Ahmad Yani Resmi Jabat Ketua DPRD Kukar 2024–2029, Tegaskan Komitmen Awasi Anggaran Daerah

kaltimes.com
19 Jun 2025
Share
Ahmad Yani secara resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Kaltimes.com – Ahmad Yani secara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-11 di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar pada Kamis, 19 Juni 2025. Ahmad Yani menggantikan posisi ketua sebelumnya, almarhum Junaidi, yang meninggal dunia pada akhir tahun 2024.

Dalam pidato perdananya, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan. Menurutnya, sumpah jabatan adalah tanggung jawab sakral yang tidak bisa dipermainkan.

“Kami tekankan bahwa sumpah jabatan itu sakral dan tidak boleh main-main. Benturan atau ketidaksesuaian, baik secara internal DPRD maupun dengan pihak eksekutif, harus diminimalkan. Inilah tugas pokok kami membangun kolaborasi agar DPRD bisa bekerja secara maksimal dan tidak melanggar sumpah jabatan,” tegas Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga menyoroti pentingnya pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan bahwa ketiga fungsi tersebut harus sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah demi mewujudkan kemajuan daerah yang merata.

“Semua program, mulai dari perda hingga anggaran, harus berpihak kepada rakyat. Fungsi pengawasan DPRD tidak boleh ada celah untuk tidak dilaksanakan, ini harus dijalankan dengan tegas dan konsisten. Pemerintah tidak akan bisa berjalan maksimal jika tidak diawasi atau dikritisi oleh DPRD, dan begitu pula sebaliknya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani juga mengingatkan seluruh anggota dewan agar tidak melupakan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan utama dalam pembangunan daerah.

“Itulah kitab suci kita. RPJMD harus dijalankan dan diawasi dengan baik demi tercapainya Kukar Idaman yang terbaik. Jangan sampai hanya jadi slogan atau gaya hidup, tapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke lapisan paling bawah,” ujarnya.

Pelantikan Ahmad Yani sebagai ketua DPRD Kukar diharapkan membawa semangat baru dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Satu sen pun uang Kukar harus diketahui oleh rakyat. APBD ini harus terprogram dengan baik dan benar-benar menyentuh masyarakat. Jika tidak dirasakan, maka kita harus bertanya kembali. DPRD kemana saja,” tutup Ahmad Yani. (adv)