Agung Laksono dan Munas PMI Tandingan, Kisruh Pemilihan Ketua Umum 2024-2029

kaltimes.com
11 Des 2024
Share
Kandidat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI untuk periode 2024-2029. (Foto: Lintang Budiyanti Prameswari/Antara)

Kaltimes.com – Munas Palang Merah Indonesia (PMI) ke-22 yang dihelat di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, memicu polemik besar.

Agung Laksono, salah satu kandidat Ketua Umum, mengungkap adanya ketidaktransparanan dalam proses pemilihan yang memuncak pada Munas tandingan, Minggu (8/12).

Menurut Agung, kekecewaan peserta dari berbagai daerah muncul akibat aturan yang dianggap tidak jelas dan manipulatif.

Ia menyoroti syarat dukungan minimal 20 persen pengurus sebagai calon ketua umum yang tiba-tiba diterapkan.

“Surat dukungan saya hanya diakui 6 persen, sedangkan selebihnya dianggap tidak sah,” ungkap Agung pada konferensi pers, Selasa (10/12).

Ketidakpuasan memuncak ketika mikrofon peserta yang ingin bicara dicabut, memicu walkout lebih dari 200 peserta.

Agung bersama kelompoknya menggelar Munas sendiri di ruangan lain di hotel yang sama.

Dalam Munas tandingan itu, ia terpilih sebagai Ketua Umum, didampingi Muhammad Muas sebagai Wakil Ketua Umum dan Ulla Nurchrawaty Usman sebagai Sekretaris Jenderal.

Namun, langkah ini memicu respons keras dari Jusuf Kalla, Ketua Umum PMI petahana yang terpilih kembali secara aklamasi.

JK menyebut Munas tandingan sebagai tindakan ilegal dan melaporkan Agung ke polisi.

“PMI harus satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Itu pengkhianatan,” tegasnya.

Munas resmi yang dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Menko Muhaimin Iskandar dan Menkes Budi Gunadi Sadikin, menjadi ajang konsolidasi JK untuk mempertahankan kepemimpinannya. (net/ra)