Kaltimes.com – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, memaparkan tiga prinsip utama yang dinilainya harus segera diperkuat dalam penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Tepian. Ia menegaskan, sektor ekonomi kreatif memerlukan langkah nyata dan terarah agar pertumbuhannya lebih cepat serta memberi dampak luas bagi masyarakat.
Rohim menyampaikan bahwa prinsip pertama adalah memastikan hadirnya peran pemerintah secara jelas dalam memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif. Menurutnya, tanpa dukungan yang kuat dari pemerintah daerah, para pelaku usaha kreatif akan kesulitan berkembang optimal. “Prinsipnya ada tiga lah yang paling penting,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan, keterlibatan pemerintah bukan hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga harus diwujudkan melalui kebijakan dan fasilitas yang mempermudah pelaku usaha kreatif untuk tumbuh. “Yang pertama adalah kepastian keterlibatan pemerintah dalam memfasilitasi, memudahkan tumbuhnya dan berkembangnya pelaku usaha ekonomi kreatif di Samarinda,” jelasnya.
Prinsip kedua yang ditekankan Rohim ialah perlunya rencana induk atau roadmap pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda. Dokumen ini dinilai penting sebagai acuan bersama agar arah pembinaan, program, serta target sektor kreatif dapat berjalan konsisten dan tidak parsial. “Kemudian yang kedua, upaya untuk bisa segera menyusun dan menerbitkan rencana induk terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda,” kata Rohim.
Selanjutnya, prinsip ketiga berkaitan dengan pemberian insentif serta berbagai bentuk bantuan kepada pelaku ekonomi kreatif. Rohim menilai, dukungan tersebut harus menyentuh kebutuhan mendasar, mulai dari akses pendanaan hingga jaminan perlindungan karya dan usaha. “Upaya untuk membantu pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan insentif, bantuan-bantuan, baik itu dalam aspek keuangan sampai dalam aspek perlindungan,” tegasnya.
Dalam rapat penataan ekonomi kreatif itu, Komisi III DPRD Samarinda juga menghadirkan perwakilan pelaku ekraf dari sejumlah subsektor untuk menyerap kebutuhan mereka secara langsung. “Tadi secara khusus kita minta untuk dihadirkan pelaku ekonomi kreatif dari beberapa subsektor untuk mendengarkan aspirasi yang mereka ingin sampaikan,” ucapnya.
Rohim menambahkan bahwa aspirasi yang masuk cukup beragam, seperti penguatan fasilitas pemasaran produk kreatif, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga kemudahan memperoleh dukungan program pemerintah. Ia memastikan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan regulasi ekonomi kreatif di Samarinda. adv