Kaltimes.com – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Samarinda harus segera dijalankan setelah disahkan. Menurutnya, regulasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal semata, melainkan perlu langsung diterapkan agar manfaatnya dirasakan para pelaku ekonomi kreatif di lapangan.
Rohim menyampaikan hal itu usai rapat lanjutan pembahasan Raperda Ekonomi Kreatif yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Samarinda, Rabu (26/11/2025). Rapat tersebut dipimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan dihadiri berbagai unsur DPRD, organisasi perangkat daerah terkait, serta perwakilan komunitas ekonomi kreatif. Kehadiran pelaku ekraf, kata Rohim, membuat pembahasan lebih konkret karena langsung menyinggung kebutuhan nyata di masyarakat.
Dalam rapat itu, Rohim kembali menekankan tiga fondasi utama yang menjadi roh dari Perda Ekraf. Mulai dari kepastian keterlibatan pemerintah dalam memfasilitasi tumbuh-kembang pelaku ekonomi kreatif, penyusunan rencana induk atau masterplan sebagai arah pembinaan, hingga skema insentif serta perlindungan yang menyentuh kebutuhan pelaku usaha. “Yang paling mendasar adalah komitmen pemerintah yang tidak setengah hati. Pelaku ekonomi kreatif tidak butuh janji, mereka butuh dukungan nyata dan terukur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tanpa fasilitasi pemerintah yang jelas, subsektor ekraf akan berjalan sendiri-sendiri dan sulit berkembang. Sebaliknya, jika ada masterplan yang terukur dan dukungan insentif yang memadai, ekosistem ekonomi kreatif di Samarinda bisa tumbuh lebih cepat dan berdaya saing. Karena itu, ia menilai regulasi ini penting untuk segera dioperasionalkan sebagai panduan kerja bersama antara pemerintah, DPRD, dan komunitas kreatif.
Menutup keterangannya, Rohim menyampaikan pesan tegas agar Perda Ekraf tidak berakhir menjadi hiasan administrasi. Ia meminta semua pihak berani mulai menjalankannya meski masih ada ruang penyempurnaan di kemudian hari. “Jangan sampai jadi penghuni lemari kaca. Kita sudah habiskan banyak waktu dan energi untuk ini. Perda harus dijalankan, walaupun belum sempurna. Perbaikan bisa menyusul sambil berjalan,” tegasnya.
Melalui sikap itu, Rohim berharap pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda tidak lagi berjalan sporadis, tetapi bergerak dalam sistem yang jelas, terarah, serta didukung penuh oleh kebijakan dan fasilitas pemerintah. Ia optimistis, jika Perda ini dijalankan konsisten, maka sektor ekraf dapat menjadi penggerak ekonomi baru yang membuka lapangan kerja, memperluas inovasi, dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Tepian. adv