Kaltimes.com – Proses pemekaran wilayah untuk membentuk Desa Jembayan Ilir sebagai desa definitif kini memasuki tahap krusial. Camat Loa Kulu, Ardiansyah, menyatakan bahwa seluruh syarat administratif sebagai desa persiapan telah terpenuhi dan hanya tinggal menunggu proses lanjutan di tingkat provinsi dan pusat.
“Kalau dari sisi Desa Persiapan, semuanya sudah oke. Tinggal lanjut ke tingkat provinsi dan pusat,” ujar Ardiansyah, Sabtu (5/7/2025), usai menghadiri rapat pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara.
Ardiansyah menjelaskan, dukungan penuh juga telah datang dari pihak legislatif, di mana Pansus DPRD Kukar telah melakukan kunjungan langsung ke lapangan. Pansus juga disebutkan siap menjalin koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mempercepat proses pengesahan.
“Tapal batas dengan desa induk, yaitu Desa Jembayan, juga sudah clear. Syarat-syarat lainnya pun sudah lengkap,” ungkap Ardiansyah.
Langkah ini diyakini akan memberikan dampak besar dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Loa Kulu. Dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah serta wilayah administratif Desa Jembayan yang terlalu luas, pemekaran dianggap sebagai solusi strategis.
“Pemekaran ini penting supaya pembangunan bisa lebih merata. Selain itu, wilayah Desa Jembayan induk terlalu luas, dan jumlah penduduknya juga sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan,” jelasnya.
Target pun telah ditetapkan. Ardiansyah menuturkan bahwa pihaknya menargetkan status definitif bagi Desa Jembayan Ilir paling lambat pada tahun 2026. Dengan begitu, desa baru ini diharapkan dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan digelar pada tahun 2027.
Dukungan penuh dari masyarakat dan pemangku kepentingan lokal pun terus mengalir, seiring dengan harapan besar agar proses ini dapat segera difinalisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jembayan Ilir.(adv)