Kaltimes.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekda Kukar) Sunggono melakukan kunjungan langsung ke lokasi ledakan sumur bor di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, untuk memastikan kondisi lapangan pasca-kejadian semburan lumpur dan gas pada Rabu, 18 Juni lalu.
Didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten, termasuk perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Camat Sangasanga, serta anggota DPRD Dapil IV Rahmat Dermawan, Sekda Sunggono meninjau langsung titik semburan dan posko penanganan pada Selasa (24/6/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Sunggono menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat dan kolaboratif berbagai pihak, khususnya PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field yang berhasil mengendalikan situasi dalam waktu singkat.
“Ketika permasalahan terjadi, PEP Sangasanga Field langsung bekerja sama dengan pemerintah daerah seperti pengerahan tim teknis, juga dengan Pak Lurah, Pak Camat dan Pak RT untuk bisa menanggulangi ini bersama-sama,” ujar Sunggono.
Senior Field Manager PEP Sangasanga Field, Sigid Setiawan, menjelaskan bahwa semburan lumpur dan gas telah berhasil dihentikan sejak Sabtu (21/6), atau hanya tiga hari setelah insiden terjadi. Ia menekankan bahwa jenis semburan merupakan fluida dari dalam sumur akibat tekanan reservoir yang lebih tinggi dari tekanan lumpur bor berbasis air (water-based mud).
“Peristiwa ini bukan ledakan api, melainkan semburan gas kering bercampur air, yang sudah kami mitigasi sejak awal. Tidak ada korban jiwa, luka, maupun indikasi gas beracun dalam kejadian ini,” jelas Sigid.
Sigid juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengukuran kualitas udara untuk memastikan keamanan lingkungan. Pemerintah daerah memastikan bahwa masyarakat sekitar telah mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang memadai sejak awal kejadian.
Kunjungan Sekda Kukar ini menegaskan komitmen Pemkab Kukar dalam merespons cepat setiap insiden industri yang berdampak pada masyarakat dan lingkungan. Kehadiran langsung di lapangan menjadi bentuk tanggung jawab dan transparansi pemerintah terhadap warganya. (adv)