Kaltimes.com – Komitmen DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mendorong pemerataan pelayanan publik hingga ke pelosok wilayah kembali dibuktikan. Melalui pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemekaran desa, DPRD Kukar menunjukkan keseriusannya dalam merespons kebutuhan riil masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil seperti kawasan kepulauan.
Salah satu pansus yang langsung bergerak aktif adalah Pansus IV yang membidangi Raperda tentang Pembentukan Desa Tanjung Barukang di Kecamatan Anggana. Wilayah ini tergolong memiliki medan yang cukup berat karena berada di wilayah kepulauan. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat kerja para wakil rakyat.
“Kita segera turun ke desa yang bersangkutan, Desa Persiapan Tanjung Barukang, dan berkoordinasi dengan Kecamatan dan juga desa induk, yaitu Desa Sepatin,” ungkap Ketua Pansus IV Herry Asdar pada Senin (23/6/2025).
Langkah cepat ini, menurut Herry, penting dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemekaran tidak hanya menjadi wacana di atas kertas. Verifikasi langsung di lapangan dianggap sebagai cara terbaik untuk menyesuaikan regulasi dengan kondisi nyata serta mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
Herry menambahkan bahwa pemekaran bukan semata urusan administratif, tetapi menyangkut akses masyarakat terhadap hak-hak dasar seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan. Dengan terbentuknya desa baru, warga yang sebelumnya harus menempuh jarak jauh kini bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat dan efisien.
“Tujuan dari pembentukan Desa Tanjung Barukang adalah untuk mendekatkan pelayanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat desa,” lanjutnya.
Target penyelesaian Raperda oleh Pansus IV dijadwalkan selesai dalam waktu satu bulan. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan DPRD Kukar agar pembahasan tidak berlarut-larut. DPRD juga memastikan prosesnya dilakukan secara profesional dan partisipatif, dengan melibatkan Kecamatan, desa induk, dan masyarakat setempat. (adv)