Kaltimes.com – Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dan SCB International pada Selasa, 17/06/2025, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat karakter sekaligus integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.
MoU yang dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, ini menegaskan bahwa Pemkab Kukar tak ingin berhenti pada perbaikan prosedural semata, tetapi juga menyasar pembentukan mentalitas birokrat yang BerAKHLAK—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Dafip menekankan urgensi program tersebut dalam sambutannya.
“Kita tidak bisa berdiam diri. ASN harus terus dikembangkan, tidak hanya secara teknis, tetapi juga dari segi karakter dan semangat integritas,” tegasnya.
Kalimat tersebut menggambarkan kesadaran pimpinan daerah bahwa kualitas layanan publik tidak hanya ditentukan oleh kecakapan administrasi, melainkan juga oleh nilai-nilai luhur yang tertanam kuat dalam diri setiap pegawai.
Kemitraan bersama SCB International diharapkan menghasilkan modul pelatihan terpadu yang memadukan teori kepemimpinan etis, pendampingan personal, hingga simulasi pelayanan publik berbasis kasus nyata daerah.
SCB, sebagai lembaga konsultan berpengalaman dalam pengembangan sumber daya manusia, diandalkan untuk menghadirkan pendekatan pembelajaran yang interaktif dan relevan dengan tantangan birokrasi masa kini.
Program ini juga dirancang untuk menyasar seluruh lapisan pegawai: dari pejabat struktural hingga tenaga fungsional, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru diangkat.
Pola tersebut diyakini akan memacu terciptanya budaya kerja yang seragam—baik di level pengambil kebijakan maupun pelaksana teknis lapangan—sehingga kesenjangan standar pelayanan dapat diminimalisasi.
SCB International akan menerapkan metode asesmen kompetensi individu di tahap awal. Hasil asesmen menjadi dasar penyusunan rencana pengembangan personal, sehingga pelatihan tak sekadar seremonial, tetapi menargetkan aspek karakter, disiplin, dan etos kerja. Sinergi lintas perangkat daerah pun dipacu; mekanisme monitoring dan evaluasi terpadu diletakkan di bawah koordinasi BKPSDM Kukar agar pelaksanaan program berjalan berkelanjutan.
Sebagai penanggung jawab pelatihan, BKPSDM Kukar menyusun matriks waktu yang memuat jadwal kelas, mentoring, dan coaching on the job. Keberhasilan program akan diukur melalui peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat dan indikator birokrasi berintegritas lainnya. Apabila target terpenuhi, Pemkab Kukar berencana memperluas format kerja sama ini ke unit layanan publik kecamatan dan desa.
Dalam jangka panjang, kerja sama strategis ini diharapkan menjadi motor penggerak transformasi birokrasi yang bukan hanya efisien dan cerdas teknologi, tetapi juga humanis, profesional, dan dipercaya masyarakat. (adv)