Kaltimes.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menegaskan keseriusannya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selama dua hari, 16–17 Juni 2025, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Pendampingan Pengisian Kertas Kerja SPIP Terintegrasi 2025 di Aula Maratua, Kantor BPKP Perwakilan Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono, Samarinda. Kegiatan resmi dibuka Inspektur Daerah Kukar, H. Heriansyah, yang mewakili Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.
Dalam sambutannya, Heriansyah menegaskan pesan Sekda bahwa pengendalian intern harus diterapkan menyeluruh—mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban—sehingga setiap rupiah anggaran benar‑benar berujung pada kesejahteraan masyarakat.
Sebanyak 40 peserta—terdiri atas Asisten I, II, III, Tim PM‑SPIP PEMDA, Unit Kepatuhan, serta perwakilan OPD strategis—terlibat aktif. Mereka memperoleh bimbingan teknis dari Korwas Bidang APD BPKP Kaltim Robertus Gatot Megantoro bersama tiga auditor: Sri Rahayu Rakhmaningsih, Indah Nur Aisyah, dan Arum Puji Rahayu. Ketua panitia, Etty Sumarni, didampingi Ismael, menjelaskan tujuan utama pendampingan adalah memastikan seluruh unit kerja dapat mengisi dokumen evidence Kertas Kerja SPIP 2025 secara tepat, terukur, dan terdokumentasi baik.
“Kami ingin hasil pengisian tahun ini lebih berkualitas agar proses penilaian berjalan mulus,” tuturnya.
Dalam forum, Heriansyah mengungkap hasil evaluasi BPKP sebelumnya: maturitas SPIP Pemkab Kukar sudah Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3,371. Capaian itu membuktikan sistem pengendalian intern mulai berbudaya di birokrasi Kukar. Kendati demikian, masih ada catatan kelemahan pengendalian dari BPK RI.
“Kita bersyukur atas predikat WTP yang diberikan oleh BPK RI terhadap LKPD 2024. Namun, capaian ini bukan akhir. Ini adalah pijakan untuk terus menanamkan budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada hasil,” ujar Heriansyah membacakan pesan Sekda.
Korwas BPKP Kaltim Robertus Gatot Megantoro memuji langkah maju Pemkab Kukar.
“Kami melihat Pemkab Kukar telah mengalami kemajuan signifikan. Namun kami juga mendorong agar OPD lebih aktif dan responsif dalam menindaklanjuti evidence penilaian. Harapannya, nilai SPIP dan indeks pendukung lainnya terus meningkat,” tutur Robertus.
Melalui pendampingan ini, Pemkab Kukar ingin memantapkan transformasi budaya kerja. Fokus utamanya adalah penguatan manajemen risiko, peningkatan efektivitas pengendalian korupsi, serta sinergi antarlembaga demi birokrasi profesional, responsif, dan bebas praktik menyimpang. Dengan demikian, target peningkatan maturitas SPIP dan kualitas pelayanan publik dapat tercapai secara berkelanjutan. (adv)