Perda Penataan Bantaran Sungai di Kukar Didorong Libatkan Banyak Pihak untuk Hasil Maksimal

kaltimes.com
19 Jun 2025
Share
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Johansyah.

Kaltimes.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan regulasi terkait penataan pemukiman di bantaran sungai. Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Johansyah, menyampaikan harapannya agar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat serta para pemangku kepentingan terkait. Hal ini disampaikan dalam sesi wawancara usai Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kukar, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Kamis (19/6/2025).

“Kami sebagai anggota DPRD berharap pemerintah dan DPRD saling berkoordinasi, berkolaborasi menangani permasalahan ini. Baik dari sisi penganggaran, regulasi, maupun pengawasan lapangan,” ujarnya.

Johansyah menekankan pentingnya integrasi lintas sektor dalam proses penyusunan dan pelaksanaan Perda agar hasilnya dapat berjalan efektif. Menurutnya, tanpa dukungan dari berbagai pihak, seperti organisasi masyarakat, tokoh adat, serta komunitas lokal, upaya penataan pemukiman bantaran sungai tidak akan berjalan maksimal.

Ia juga menyatakan bahwa selain aspek regulasi, pemerintah daerah harus memperhatikan proses sosialisasi kepada warga yang tinggal di kawasan bantaran sungai. Sosialisasi yang tepat akan mendorong kesadaran warga untuk turut serta dalam penataan wilayah tersebut.

“Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemukiman bantaran sungai harus melibatkan berbagai pihak. Koordinasi terintegrasi diharapkan mempermudah proses sosialisasi dan penertiban,” jelasnya.

Lebih jauh, Johansyah mengingatkan bahwa penataan ini memiliki dampak jangka panjang yang sangat positif, baik bagi kelestarian lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat. Ia memandang bahwa dengan tata kelola yang baik, kawasan bantaran sungai tidak hanya akan terbebas dari bencana ekologis, tetapi juga bisa dikembangkan menjadi ruang publik dan jalur hijau yang produktif serta bernilai ekonomis.

“Dengan penataan yang baik, bantaran sungai bukan hanya aman dari banjir, tapi juga menjadi ruang terbuka publik yang produktif,” tutup Johansyah.

DPRD Kukar berharap seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bersinergi mewujudkan kawasan bantaran sungai yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, demi kebaikan lingkungan serta kesejahteraan generasi mendatang. (adv)