Komisi I DPRD Kukar Fasilitasi Mediasi Konflik Tenaga Kerja Subkontraktor PT PHSS di Samboja, Muara Jawa, dan Muara Badak

kaltimes.com
18 Jun 2025
Share
Dokumentasi, Komisi I DPRD Kukar Fasilitasi Mediasi Konflik Tenaga Kerja Subkontraktor PT PHSS di Samboja, Muara Jawa, dan Muara Badak

Kaltimes.com – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyikapi konflik peralihan subkontraktor PT PHSS dari PT Prima Armada Raya (PAR) ke PT Ramai Jaya Abadi (RJA). Konflik ini menyangkut perekrutan tenaga kerja lokal di Kecamatan Samboja, Muara Jawa, dan Muara Badak. RDP tersebut digelar pada Rabu, 18 Juni 2025.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan Asisten I Setkab Kukar, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, stakeholder terkait, serta unsur Muspika Kecamatan Samboja.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar, Wandi, memimpin langsung jalannya rapat bersama anggota Komisi I lainnya seperti Safruddin, Mohammad Jamhari, Erwin, Sugeng Hariadi, dan Desman Minang Endianto. Dalam rapat ini, disepakati bahwa perusahaan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) harus mengedepankan musyawarah mufakat demi menjaga kondusifitas wilayah.

“Kita sudah sarankan supaya antara pihak-pihak yang tanda kutip sedang tidak sepaham baik perusahaan maupun pihak masyarakat belum sepaham segera melakukan islah saling mengoreksi mengevaluasi dan sebagainya,” ungkap Desman Minang Endianto dari Fraksi PKB usai pelaksanaan RDP.

Senada dengan Desman, Wandi menegaskan bahwa permasalahan ini tidak boleh merugikan kedua belah pihak. Ia meminta waktu satu pekan bagi perusahaan dan masyarakat untuk mencari solusi damai.

“Terlepas dari ada masalah ketetapan yang mungkin sudah diikuti oleh PT RJA atau ketentuan dalam hal ketenagakerjaan, kita sarankan coba dikomunikasikan kembali, jangan saklek tapi tidak memperhatikan kondusifitas yang ada di daerah makanya itu yang menjadi atensi agar PT RJA membawa hasil rapat ini ke pihak terkait yaitu HO Pertamina di Zona 9,” jelas Wandi dari Fraksi PDIP.

Desman Minang Endianto menambahkan, jika negosiasi tidak berjalan baik, Komisi I DPRD Kukar siap mengawal proses mediasi lanjutan bersama HO Pertamina Zona 9 demi mencapai kesepakatan terbaik.

“Mau nantinya ada penambahan dan lainnya supaya tidak ada timbul permasalahan. Apa yang disampaikan dari LPM tadi ya ada baiknya juga untuk mengetahui masalah ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing, kalau ada peran demikian untuk membantu pemerintah daerah menekan siapa yang berkompeten untuk usulan ketenagakerjaan,” tegasnya.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan konflik terkait tenaga kerja lokal dapat diselesaikan secara damai dan tidak mengganggu stabilitas sosial serta iklim investasi di Kukar. (adv)