Ketua DPRD Kukar Dukung Percepatan Pelantikan Hasil PSU Demi Stabilitas Pemerintahan Daerah

kaltimes.com
19 Jun 2025
Share
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Kaltimes.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah digelar beberapa waktu lalu. Menurutnya, tahapan administrasi terkait pelantikan tersebut saat ini sudah hampir rampung, tinggal menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau mereka diarahkan retreat tanggal 22, bisa saja lusa dilantik. Kalau retreat ditunda sampai Desember, DPRD Kukar tetap memproses. Bahwa selama ini kita telah mengurus berkasnya sampai ke Kemendagri. Cuman ada syarat bahwa harus ada pemberhentian, jadi kita tunggu suratnya dari Kemendagri dan surat Gubernur,” jelas Ahmad Yani kepada awak media, Kamis (19/6/2025).

Yani menyebutkan bahwa seluruh kelengkapan dokumen administratif telah dikirimkan ke Kemendagri sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, proses pelantikan tak bisa dilakukan tanpa surat resmi pemberhentian kepala daerah sebelumnya.

Pihaknya, kata Yani, juga mendapat informasi dari Biro Pemerintahan bahwa jika pasangan kepala daerah terpilih mengikuti kegiatan retreat yang dijadwalkan dalam waktu dekat, maka pelantikan dapat segera dilaksanakan. Sebaliknya, jika retreat tersebut ditunda hingga bulan Desember, proses pelantikan juga akan tertunda.

“Kita mendorong agar hasil PSU itu segera dilantik, karena kampanye janji-janji programnya harus dilaksanakan ‘Kukar Idaman Terbaik’. Ini berhubungan dengan RPJMD juga, sebagai sinergi kami dengan pemerintah,” terang Yani.

Politikus ini menegaskan pentingnya percepatan pelantikan agar kepala daerah definitif bisa segera bekerja menjalankan janji kampanye serta program-program prioritas yang telah disampaikan kepada masyarakat.

Menurut Yani, DPRD Kukar sangat berharap agar proses administrasi di tingkat pusat dapat berjalan lancar sehingga pelantikan tak lagi tertunda. Dengan adanya pelantikan definitif, maka stabilitas pemerintahan daerah di Kukar akan lebih terjaga dan program-program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal.

“Kami hanya tinggal menunggu surat keputusan resmi. Setelah itu pelantikan bisa segera dilakukan,” pungkasnya. (adv)