KPK Geledah OJK, OJK: Kami Siap Kooperatif

kaltimes.com
21 Des 2024
Share
Ilustrasi KPK. (Foto: Shutterstock)

Kaltimes.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) pada Kamis (19/12).

“OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.

“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” tambahnya..

KPK melakukan penggeledahan di OJK terkait kasus korupsi dana CSR BI yang diduga diberikan kepada pihak tidak berhak.

“Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, juga menyatakan dukungan terhadap penyelidikan KPK.

“BI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif,” katanya. (net/ra)