Kaltimes.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus korupsi judi online, Kamis (19/12).
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Pengembangan dari penanganan perkara judol yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa kasus ini sudah berada dalam tahap penyidikan.
“Sudah ada 25 orang yang diperiksa sebagai saksi, 15 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika.”
Polisi telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online tersebut.
Selain itu, lebih dari 3.000 rekening milik pelaku dan situs judi online telah diblokir.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dijerat hukum,” tegas Kombes Ade Ary Syam Indradi. (net/ra)