Kaltimes.com – KPK melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia pada Senin (17/12) malam.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang Gubernur BI, Perry Warjiyo.
“Kita mencari bukti-bukti berupa dokumen dan lain-lain terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan.
Penggeledahan ini terkait kasus korupsi di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KPK menemukan beberapa dokumen dan barang bukti dari ruang Gubernur BI.
Bank Indonesia menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif dengan KPK.
Namun, Perry Warjiyo belum memberikan keterangan resmi.
KPK juga menyelidiki dugaan penyelewengan dana CSR oleh perusahaan.
“Dana CSR harus digunakan sesuai peruntukannya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. (net/ra)