Toko Roti Lindayes Patisserie Minta Maaf Atas Kasus Penganiayaan Yang Terjadi

kaltimes.com
17 Des 2024
Share
Toko Roti Lindayes, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. (Foto: Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Kaltimes.com – Lindayes Patisserie and Coffee meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap karyawan, Dwi Ayu Dharmawati.

George adalah anak pemilik toko roti tersebut.

“Kami dengan sesungguhnya meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang telah menimpa Saudari Dwi Ayu dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi,” demikian pernyataan resmi Lindayes melalui Instagram.

Mereka juga menegaskan bahwa George tidak memiliki jabatan resmi di toko tersebut dan memiliki keterbatasan kecerdasan IQ dan EQ.

“Beliau merupakan anak pemilik, namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah dites,” tambahnya.

Kasus ini bukanlah yang pertama, sebelumnya pemilik toko dan saudara George juga menjadi korban.

George kini ditahan di Polres Jakarta Timur dan dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. (net/ra)