Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Larangan Ekspor Senjata ke Israel

kaltimes.com
16 Des 2024
Share
Ilustrasi pengadilan di Den Hag, Belanda. (Foto: AP Photo/Patrick Post)

Kaltimes.com – Pengadilan Den Haag menolak gugatan kelompok pro-Palestina untuk melarang ekspor senjata Belanda ke Israel, Jumat (13/12), seperti dilansir AFP.

Pengadilan menyatakan pemerintah Belanda telah mematuhi aturan perdagangan senjata.

Kelompok tersebut, termasuk LSM Al-Haq, mendakwa Israel melakukan pelanggaran hukum internasional, termasuk genosida di Gaza.

Namun, pengadilan memandang pemerintah Belanda telah mengevaluasi risiko penggunaan senjata.

Al-Haq menyebut keputusan ini sebagai “pukulan bagi keadilan internasional” dan berencana mengajukan banding. (net/ra)