Tom Lembong Sampaikan Pesan di Hari HAM Sedunia di Tengah Kasus Korupsi Impor Gula

kaltimes.com
11 Des 2024
Share
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong yang menjadi tersangka kasus korupsi impor gula. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kaltimes.com – Di Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Tom Lembong, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, menyampaikan pesan tentang kerinduannya terhadap kebebasan.

Pesan tersebut ditulis di secarik kertas dan diunggah melalui akun X pribadinya pada Selasa (10/12).

Dalam pesannya, Tom mengungkapkan kerinduannya atas kebebasan yang dirasakan banyak warga Indonesia.

“Jutaan warga kita yang rindu kebebasan dari tekanan keuangan, rindu bebas dari penyakit, rindu untuk bebas dari kehinaan. Seperti saya pun merindukan kebebasan yang dirampas dari saya,” tulis Tom dalam unggahan tersebut.

Tom juga menyampaikan pentingnya hak-hak dasar manusia, seperti hak untuk bekerja, hak hidup sehat, hak memiliki wibawa, hingga hak untuk menjalankan ajaran agama.

“Membela hak-hak ini yang sepanjang karier saya di pemerintahan dan politik menjadi cita-cita saya, karena ini semua hak yang bagi saya mendasar, hak yang asasi,” ujar Tom.

Melalui pengalamannya di tahanan, Tom merasa semakin terbuka terhadap masalah keadilan yang belum terpenuhi bagi banyak warga negara.

“Hidup di dalam tahanan semakin membuka mata dan membuka hati saya pada nasib warga kita yang masih belum bisa mendapat keadilan,” katanya.

Di akhir cuitannya, Tom menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi rakyat yang tertindas dan terpinggirkan.

“Saya akan tetap setia di garis rakyat, terutama yang tertindas dan yang terpinggirkan. Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia,” tutupnya. (net/ra)