DPRD Berau Minta Rencana Kenaikan UMK Harus Diikuti Pengawasan Ketat

kaltimes.com
23 Nov 2024
Share
Anggota DPRD Berau Oktavia.

Kaltimes.com – Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau masih menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur.

Hal ini turut dibenarkan oleh Anggota DPRD Berau, Oktavia, yang menilai kebijakan ini penting untuk menunjang kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya pekerja.

Menurut Oktavia, penetapan UMP menjadi dasar utama sebelum UMK Berau bisa ditentukan. Ia menyebut kenaikan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau.

“Sebelumnya kita menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) terlebih dahulu baru kemudian UMK. Kenaikan ini sangat penting untuk menunjang kebutuhan ekonomi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kenaikan UMK bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para pekerja, sekaligus menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memenuhinya. Oleh karena itu, DPRD Berau mendukung penuh langkah tersebut.

“Karena ini bertujuan untuk mensejahterakan pekerja, maka kita akan mendukung penuh,” tegasnya.

Namun, Oktavia mengingatkan bahwa peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau sangat krusial untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan. Disnakertrans perlu mengawal pelaksanaannya agar seluruh perusahaan mematuhi aturan yang ditetapkan.

“Jika UMK Berau dinaikkan, maka pemerintah harus memastikan bahwa seluruh perusahaan di Berau mematuhi kebijakan tersebut,” ungkapnya.

Dirinya juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran yang merugikan pekerja.

“Pengawasan itu penting untuk memastikan tidak ada perusahaan yang mengabaikan aturan. Dengan begitu, kenaikan UMK akan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja,” tambahnya.

Oktavia berharap dengan adanya pengawalan ketat, tidak ada lagi pekerja yang merasa dirugikan akibat pemberian upah yang tidak sesuai. Hal ini, katanya, harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Ke depan, kenaikan UMK harus berdampak positif bagi masyarakat. Jangan sampai ada lagi pekerja yang dirugikan atau menerima upah di bawah standar,” pungkasnya. (Adv/tim)