Sertifikasi Halal RPH Berau, Thamrin Sebut Perlu Kajian Profesional

kaltimes.com
21 Nov 2024
Share
Anggota DPRD Berau periode 2024-2029, Thamrin.

Kaltimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau Thamrin, meminta pemerintah melakukan kajian profesional terkait pemenuhan sarana dan prasarana di UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Berau.

Kajian ini kata mantan Kepala BPBD Kabupaten Berau itu penting untuk meningkatkan fasilitas dan memenuhi syarat sertifikasi halal.

Thamrin mengungkapkan bahwa keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala utama dalam pengajuan sertifikasi halal bagi RPH Berau. Ia menilai, sertifikasi ini sangat diperlukan untuk menjamin kehalalan produk yang dihasilkan.

“Ini perlu dilakukan agar kita bisa mengetahui dengan pasti apa yang kurang dari RPH kita. Dengan kajian yang tepat, pemerintah dapat memetakan kebutuhan RPH secara representatif dan sesuai standar,” ujar Thamrin, Kamis (24/10).

Selain sebagai pelengkap administrasi, Thamrin menekankan bahwa sertifikasi halal juga memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Sertifikasi ini penting agar masyarakat tenang mengonsumsinya. Hal ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Saat ini, UPTD RPH Berau yang berada di bawah Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau menjadi satu-satunya RPH sekaligus RPH Unggas di Kabupaten Berau. Namun, fasilitas tersebut hingga kini belum berhasil mendapatkan sertifikasi halal.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) DTPHP Berau, Untung Pamilih, menyebut bahwa pihaknya telah berupaya mengurus sertifikasi halal. Namun, prosesnya terhambat oleh kurangnya tenaga juru sembelih yang memenuhi standar.

Menurut Untung, sertifikasi halal mengharuskan adanya minimal dua juru sembelih bersertifikasi dengan pendidikan akhir SMA atau MA. Sementara itu, RPH Berau saat ini hanya memiliki satu juru sembelih yang berpendidikan terakhir SMP atau MTs.

“Kami sudah berupaya mengurus sertifikasi halal, tetapi masih terkendala karena baru ada satu personel yang memenuhi syarat,” jelas Untung. Ia berharap ada perhatian lebih dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan SDM yang sesuai standar.

Meski belum bersertifikasi halal, Untung memastikan bahwa proses pemotongan hewan di RPH Berau telah dilakukan sesuai syariat agama. Upaya perbaikan fasilitas dan pengembangan SDM terus dilakukan demi tercapainya standar halal yang diinginkan. (Adv/tim)