Perbaikan Aset Stadion Palaran, DPRD Kaltim Minta Pemprov Kerja Sama dengan Pengelola Profesional

kaltimes.com
30 Okt 2023
Share

Kaltimes.com – Setelah perhelatan PON 2008 selesai stadion yang berada di Jalan Stadion Utama Kaltim, Palaran, Kecamatan Simpang Pasir, Kota Samarinda ini seolah terlupakan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono merekomendasikan Pemprov Kaltim dalam pengelolaan Stadion Utama Palaran untuk diambil alih oleh pengelola yang profesional. Menurutnya, perlu analisis lebih lanjut untuk menentukan itu.

“Saya merekomendasikan pengelolaannya ke pengelola yang profesional. Itu harus by data dulu,” ungkap Tiyo.

Namun, dia juga merespons positif atas adanya perbaikan di jalanan depan Sadion Utama Palaran. Termasuk pemagaran di sekeliling kompleks stadion.

“Hari ini kan mulai dirawat ya, jalannya sudah mulai diaspal dan bagus,” lanjutnya.

Kendati demikian, dirinya berharap ada perbaikan lebih lanjut. Khususnya untuk beberapa gedung dan tempat cabang olahraga (cabor) yang berada di dalam stadion.

Tiyo mengatakan bahwa pihaknya sudah sejak jauh hari angkat suara soal Stadion Utama Palaran yang tak terawat dengan baik. Sehingga, ketika ada perbaikan sedikit demi sedikit, menurutnya sorotan yang disuarakan pihaknya beberapa waktu lalu bisa direspons dengan baik.

“Saya tidak tahu itu karena kerja kami (ada perbaikan) atau bukan, tapi ini adalah kerja masyarakat Kaltim. Semua teman-teman (media) kan bantu kami juga,” ungkap Tiyo lagi.

Dia mengatakan, Komisi II DPRD Kaltim sampai saat ini akan terus mengkritisi dan meminta Pemprov Kaltim agar fokus terhadap perbaikan aset-aset yang ada. Menurut Tiyo, jangan sampai aset seperti Stadion Utama Palaran yang sudah terbangun dengan megah tapi di kemudian hari tak dirawat dengan baik.

“Kami memang minta pemerintah untuk fokus terhadap perbaikan aset-aset yang ada,” tegas Tiyo.

Terkait pengelolaan Stadion Utama Palaran nanti akan diserahkan ke pihak mana, pihaknya masih akan melihat itu. Sebab nantinya akan ada penawaran semacam bentuk kerja sama.

“Bentuk kerja sama itu kan macam-macam untuk pihak ketiganya. Bisa swasta, mungkin pemda lain. Misalnya ya, kan kita enggak tahu karena kita belum punya kapasitas untuk mengelola. Kita lihat nanti,” tutup dia. (Hms/Adv)