Kaltimes.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kutai Timur telah menggelar pertemuan untuk membahas Kebijakan Umun (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutai Timur 2025.
Anggota Banggar DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut masih membahas proyeksi terkait pendapatan. Sementara besaran RAPBD Kutai Timur 2025 yang dibahas untuk sementara senilai Rp 8,950,414,286,800.
“PAD kita sekitar Rp 900 miliar lebih. Dari profit sharing (bagi hasil) PT KPC Rp 547 miliar. Kalau pendapatan dari (perkebunan) sawit Rp 35 miliar,” jelas Jimmi.
Meskipun begitu, Jimmi yakin APBD Kutai Timur 2025 yang akan disahkan paling lambat 30 November 2024 masih bisa menembus angka Rp 10 triliun. “Yang dibahas sekarang masih Rp 8 triliun sekian. Belum termasuk Bankeu (Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim), DAK (Dana Alokasi Khusus). Jadi masih bisa Rp 10 triliun,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah anggota DPRD Kutim lainnya, Leni Angriani berharap estimasi APBD yang disebutkan oleh rekan dewannya tersebut kedepannya memang dapat benar benar terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu dirinya juga mengingatkan kemungkinan adanya Silpa yang besar di 2024 ini.
Dirinya juga berkomitment akan terus mengawasi jalannya penggunaan APBD di tahun 2025 meskipun tak lagi menjabat sebagai wakil rakyat. Dewan dari Partai Berkarya ini berjanji akan tetap kritis dalam memberikan pandangan dan buah pikirannya terkait jalannya pemerintahan kedepan.
“Bagi saya, yang penting itu digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pasti saya dukung. Buat program program yang menyentuh langsung masyarakat seperti di 2024 ini,”tegasnya.(Adv-DPRD/G)