DPRD Kutim Dukung Lima Program Prioritas Dalam Musrenbang RKPD Kaltim 2025

kaltimes.com
6 Mei 2024
Share
Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Hepnie Armansyah. (Istimewa)

Kaltimes.com – Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Hepnie Armansyah menyatakan dukungan terhadap lima program prioritas yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim 2025.

“Kami mendukung usulan lima program prioritas Kutai Timur, terutama fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ini sejalan dengan aspirasi masyarakat yang kami terima selama ini,” ujar politikus PPP ini.

Hepnie menambahkan, pembangunan gedung sekolah di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan memang sangat mendesak. Karena itu pihanya berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan hal ini.

Sementara itu, koleganya di Komisi B, Leni Angriani menekankan pentingnya penanganan masalah banjir. “Usulan pembangunan IPAL [instalasi pengolahan air limbah] dan reklamasi Sungai Sangatta harus menjadi prioritas. Kami mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera memberikan izin pengerukan dan reklamasi sungai,” tegasnya.

Dalam Musrenbang dibuka oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik pada Kamis, 2 Mei 2024 di Samarinda, Kutai Timur mengajukan lima program prioritas melalui perwakilannya, Asisten Perekonomian Zubair dan Kepala Bappeda Kutai Timur, Novian Noor.

Program prioritas tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, IPAL, dan reklamasi Sungai Sangatta. Fokus utama adalah pembangunan sektor pendidikan, terutama penambahan gedung sekolah di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Selain itu, Kutai Timur juga mengusulkan pengadaan fasilitas penunjang laboratorium kesehatan, pembangunan IPAL dan drainase untuk mengatasi banjir, serta peningkatan infrastruktur jalan yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan kecamatan dan antar kecamatan.

Musrenbang ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim 2025-2045 dan penandatanganan kesepakatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Penyusunan RKPD. (ADV-DPRD/Q)