DPRD Kutai Timur Soroti Pembangunan Pabrik AMDK Perumdam TTB di Tengah Layanan Air Bersih Belum Merata

kaltimes.com
14 Mei 2024
Share
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar.

Kaltimes.com – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Asti Mazar, mempertanyakan alasan pembangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) sementara layanan air bersih di beberapa wilayah kecamatan masih belum optimal.

Perumdam TTB baru-baru ini meluncurkan pembangunan pabrik AMDK dengan nilai investasi mencapai Rp 7 miliar lebih. Pabrik yang berlokasi di Jalan Papa Charlie, Kabo, Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara ini ditargetkan memproduksi 100 dus per hari untuk kemasan botol 330 ml dan 100 dus per hari untuk kemasan gelas 200 ml.

Menanggapi hal ini, Asti Mazar menyatakan keheranannya, “Kita belum tahu secara pasti alasan di balik pembangunan pabrik ini. Karena saya belum bertemu secara langsung dengan pihak Perumdam, kenapa membuka investasi tersebut, sementara jaringan air bersih di masyarakat belum 100 persen terlayani. Saya juga baru tahu dari wartawan,” ucap Asti.

Politisi dari Partai Golkar ini menekankan bahwa sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam pelayanan air bersih, Perumdam TTB seharusnya lebih memprioritaskan penuntasan jaringan air bersih ke seluruh masyarakat.

Data menunjukkan bahwa hingga tahun 2022, cakupan layanan Perumdam TTB untuk wilayah perkotaan telah mencapai 91 persen, sedangkan untuk wilayah pedesaan baru mencapai 55,99 persen atau baru dinikmati oleh 53 desa dari 139 desa yang ada di 18 kecamatan.

Asti Mazar juga mempertanyakan transparansi dalam proses pembangunan pabrik AMDK ini, “Apakah memang yang belum terpasang ini berkaitan dengan jaringan atau karena anggaran, dan seharusnya kami dapat laporan kalau ada kegiatan semacam ini, minimal surat tembusan, tapi sampai sekarang saya belum terima,” ungkapnya.

DPRD Kutai Timur berharap Perumdam TTB dapat memberikan penjelasan mengenai strategi dan alasan di balik pembangunan pabrik AMDK ini, serta bagaimana hal tersebut akan berdampak pada upaya pemerataan layanan air bersih di seluruh wilayah Kutai Timur. (Adv-DPRD/Q)