JEMARI seorang jurnalis kerap tertahan saat hendak menuliskan kebenaran yang pahit. Risiko keamanan dan tekanan profesi membayangi, lalu perlahan membungkam suara kritis yang dibutuhkan publik.
Situasi ini melahirkan praktik swasensor atau penyensoran mandiri. Jurnalis menimbang risiko sosial, politik, dan profesional sebelum menyampaikan isu sensitif. Persepsi ancaman pribadi akhirnya memengaruhi kebebasan berekspresi, bahkan tanpa larangan formal.
Fenomena tersebut tergambar dalam laporan Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025. Laporan yang disusun Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalis Aman itu melibatkan 523 jurnalis di Indonesia.
Daftar Topik Sensitif dan Penurunan Indeks Kemerdekaan Pers

Data IKJ menunjukkan sejumlah topik paling sering dihindari. Isu Makan Bergizi Gratis berada di posisi teratas dengan 58 persen responden mengaku melakukan swasensor.
Proyek Strategis Nasional menyusul di angka 52 persen. Isu kriminalitas berada di posisi ketiga sebesar 49 persen, disusul tema pemerintahan, korupsi, dan birokrasi sebesar 40 persen.
Angka-angka ini menegaskan bahwa isu yang berkaitan dengan kekuasaan masih menjadi wilayah paling rentan bagi kemandirian pers.
Tren tersebut beriringan dengan penurunan Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia. Data BPS 2024 mencatat skor tertinggi terjadi pada 2022 sebesar 77,88 poin.
Sayangnya skor tersebut tidak bertahan lama, indeks tersebut tercatat menurun menjadi 71,57 pada 2023 dan kembali merosot pada 2024 ke angka 69,36.
Dewan Pers menyusun indeks ini berdasarkan penilaian variabel lingkungan, ekonomi, politik dan hukum di seluruh provinsi. Penurunan skor menunjukkan tantangan serius pada aspek keamanan peliputan dan relasi media dengan lembaga negara.
Dampak Swasensor Kolektif Terhadap Fungsi Pengawas Kekuasaan
Temuan ini sejalan dengan penelitian Himma-Kadakas dan Ivask (2024) berjudul Journalists under attack: self-censorship as an unperceived method for avoiding hostility. Studi tersebut menjelaskan konsep swasensor kolektif sebagai respons yang kerap tidak disadari untuk menghindari tekanan.
Serangan politik dan digital membuat ruang redaksi perlahan menurunkan sikap kritis demi perlindungan diri. Akibatnya, peran jurnalis bergeser dari pengawas kekuasaan menjadi lebih pasif agar terhindar dari intimidasi.
Pandangan ini juga ditegaskan Project Officer Jurnalisme Aman, Arie Mega. Dalam diseminasi Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 (9/2/0206), ia menyebut jurnalis membatasi diri untuk bertahan di tengah sistem yang menekan.
Kondisi tersebut berisiko merusak kualitas ruang publik dan menghambat kritik terbuka. Karena itu, menjaga kemerdekaan pers membutuhkan komitmen seluruh elemen demokrasi agar jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin