Kaltimes.com – DPRD Kota Samarinda mendorong peninjauan ulang Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengelolaan pasar setelah menerima banyak keluhan dari pedagang. DPRD menilai aturan yang ada belum cukup menjawab persoalan di lapangan, mulai dari pasar yang kurang tertata, fasilitas yang tidak merata, hingga turunnya minat pedagang untuk berjualan di beberapa pasar tradisional.
Keluhan tersebut muncul karena sejumlah pasar dinilai belum dikelola maksimal. Ada pasar yang lapak-lapaknya banyak kosong, ada pula yang aktivitas jual belinya bergeser ke pinggir jalan sehingga mengganggu ketertiban dan membuat pasar inti sepi. Situasi ini dianggap merugikan pedagang yang tetap bertahan di dalam pasar serta mengurangi daya tarik pasar tradisional bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa pihaknya ingin melihat langsung akar masalahnya melalui koordinasi bersama Dinas Perdagangan. DPRD juga ingin memastikan kendala yang dihadapi pengelola pasar dapat dipetakan secara rinci, sehingga solusi yang diambil tidak sebatas tambal sulam, melainkan menyentuh sistem pengelolaan secara menyeluruh.
DPRD menilai pembaruan Perwali perlu diarahkan ke standar pengelolaan pasar yang lebih jelas dan seragam. Aturan baru diharapkan mampu mengatur tata kelola kebersihan, penataan pedagang, ketertiban area luar pasar, hingga optimalisasi retribusi agar pasar tradisional tetap kompetitif dan nyaman dikunjungi. Selain itu, evaluasi ini juga penting untuk menyesuaikan regulasi dengan kondisi pertumbuhan kota dan pola belanja masyarakat yang terus berubah.
Iswandi menyebut DPRD membuka opsi mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat, baik melalui revisi Perwali maupun inisiasi Perda penataan pasar. Regulasi tersebut nantinya diharapkan mencakup pengelolaan pasar tradisional sekaligus pasar modern, agar persaingan berjalan sehat dan pasar rakyat tetap terlindungi.
Ke depan, DPRD berharap pembaruan aturan ini bisa melahirkan pengelolaan pasar yang lebih tertib, ramah pedagang, serta memberi kenyamanan bagi pembeli. Dengan tata kelola yang lebih baik, pasar-pasar di Samarinda ditargetkan kembali hidup, tingkat keterisian lapak meningkat, dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah maupun PAD bisa lebih optimal. adv