Kaltimes.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemkot Samarinda bukanlah sekadar formalitas. Ia mengingatkan bahwa jabatan baru harus segera diikuti dengan kerja nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Samri mengemukakan, “Harapan kita dengan jabatan baru ini ada peningkatan terhadap pelayanan masyarakat agar bisa lebih maksimal.” Ia menambahkan bahwa pelayanan publik merupakan ujung tombak dari kinerja pemerintahan daerah dan pejabat tak boleh hanya mengisi jabatan tanpa ada perubahan nyata.
Ia juga menyebut bahwa Wali Kota telah memberi tenggat setahun sebagai masa evaluasi terhadap kinerja pejabat baru. Bila dalam kurun waktu tersebut belum terlihat peningkatan signifikan dalam pelayanan masyarakat, maka kemungkinan akan dilakukan tindakan evaluatif atau rotasi ulang.
Lebih jauh, DPRD Samarinda menilai bahwa pengawasan terhadap pejabat baru harus melibatkan masyarakat dan unit kerja langsung. Samri menekankan bahwa data dan laporan masyarakat harus menjadi masukan konkret dalam proses evaluasi kinerja birokasi.
Menurutnya, sektor-sektor yang paling menjadi fokus evaluasi adalah layanan yang langsung bersentuhan dengan warga—seperti administrasi kelurahan/kecamatan, kesehatan, pendidikan, dan perizinan. Untuk itu, pejabat baru diharapkan bisa memberikan inovasi dan respons cepat terhadap keluhan publik.
DPRD juga menegaskan bahwa evaluasi bukan hanya soal angka atau target kuantitatif, tetapi juga soal bagaimana pelayanan bisa terasa lebih manusiawi, efisien, dan berdampak bagi warga. Samri memberi pesan agar birokrat tidak hanya “menjabat” tetapi benar-benar “melayani”.
Dengan komitmen ini, DPRD Samarinda optimistis bahwa rotasi pejabat yang dilakukan akan membawa spirit baru dalam pelayanan publik sehingga birokrasi di kota ini semakin responsif, profesional, dan berpihak kepada masyarakat. adv