Kaltimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi I menekankan pentingnya evaluasi tahunan terhadap pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) agar pelayanan publik di kota ini semakin meningkat. Anggota komisi, Samri Shaputra, menyatakan bahwa rotasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda harus dibarengi dengan mekanisme pengukuran kinerja yang jelas dan terukur.
Samri mengatakan bahwa pelantikan pejabat baru tidak boleh berhenti pada seremoni belaka, melainkan harus ada perubahan nyata di unit kerja masing-masing. “Harapan kita dengan jabatan baru ini ada peningkatan terhadap pelayanan masyarakat agar bisa lebih maksimal,” ujarnya.
DPRD menegaskan bahwa evaluasi tahunan ini akan mencakup aspek-aspek yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, administrasi, dan pelayanan perizinan. Jika dalam kurun waktu yang ditentukan tidak terjadi perbaikan signifikan, maka dewan tidak ragu untuk mendorong langkah lanjut.
Lebih lanjut, Samri mengingatkan bahwa evaluasi bukan hanya soal angka atau laporan triwulan, tetapi juga bagaimana ASN mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan masyarakat dan bekerja secara inovatif. Ia menyebut bahwa “pejabat harus bisa tancap gas” sejak awal menjabat agar tidak tertinggal dalam pelaksanaan program dan kebijakan.
Dalam pengawasannya, DPRD akan mengajak masyarakat dan unit kerja terkait untuk memberikan masukan dan menilai kinerja pejabat secara partisipatif. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik dapat semakin ditingkatkan.
Dengan mekanisme evaluasi yang berjalan secara rutin dan sistematis, DPRD Samarinda optimistis bahwa birokrasi kota akan menjadi mesin layanan yang lebih responsif, efektif, dan benar-benar berpihak pada warga. adv