DPRD Samarinda Nilai Protes Warga Soal Sistem Satu Arah Abul Hasan sebagai Hal Wajar

kaltimes.com
14 Okt 2025
Share
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Sutrisno

Kaltimes.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Sutrisno, menanggapi keluhan warga dan pelaku usaha terhadap penerapan kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Jalan Abul Hasan dengan penuh pengertian. Ia menyebut bahwa gejolak seperti penurunan omzet usaha dan perubahan akses jalan merupakan hal wajar dalam tahap awal perubahan besar.

Sutrisno menjelaskan bahwa ketika kebijakan baru diterapkan, masyarakat akan melihat dampak ekonomi langsung terlebih dahulu. “Kalau berbicara parkir dan lalu lintas, saya yakin Dishub bekerja berdasarkan aturan dan kajian yang jelas. Tapi masyarakat melihatnya dari sisi untung-rugi. Kalau tidak untung, pasti protes. Itu hal yang wajar,” ujarnya.

Menurutnya, SSA dirancang untuk mengurai kemacetan di kawasan padat lalu lintas. Namun, kebijakan ini hanya bisa berjalan efektif jika dukungan fasilitas pendukung termasuk lahan parkir yang memadai juga tersedia. Ia mengatakan bahwa masalah jalan bukan hanya searah dua jalur tetapi juga parkir yang terbatas dan akses masuk ke usaha di tepian jalan.

Dewan menyinggung bahwa salah satu akar masalah di Jalan Abul Hasan adalah minimnya lahan parkir bagi pengusaha yang berlokasi di ruas jalan tersebut. “Dulu jalan Abul Hasan tidak selebar sekarang, sudah dilebarkan pun permasalahan tetap ada. Yang punya usaha di sana pun tidak punya tempat parkir, bahkan untuk parkir sendiri sulit,” tambah Sutrisno.

Meski demikian, Sutrisno optimis bahwa perubahan sosial terhadap kebijakan ini bisa terjadi dengan baik melalui sosialisasi, evaluasi, dan penyesuaian yang tepat. Ia menyebut bahwa bukan semua orang menentang kebijakan ini—ada pula komunitas pengguna jalan yang siap mendukung agar arus lalu lintas lebih lancar.

Dengan demikian, dewan mengajak semua pihak pemerintah kota, pedagang, warga, dan pelaku usaha untuk bersama terlibat dalam proses evaluasi kebijakan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan publik bukan hanya diukur dari regulasi, tetapi dari penerimaan masyarakat dan adaptasi kondisi di lapangan. adv