Kaltimes.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami perlu segera ditata ulang. Pasalnya, aktivitas kendaraan besar di wilayah tersebut dinilai sudah melampaui kapasitas jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan serta mempercepat kerusakan infrastruktur.
Hotmarulitua menjelaskan bahwa tingginya frekuensi keluar-masuk truk kontainer di kawasan pergudangan menyebabkan tekanan berlebih pada jalan kota. “Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak segera ditata, kerusakan jalan akan semakin parah dan berdampak pada mobilitas warga,” ujarnya.
Menurutnya, Dishub bersama DPRD Kota Samarinda telah melakukan peninjauan lapangan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan dan mencari solusi jangka panjang. Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah pembatasan jam operasional kendaraan berat di jalur tersebut serta penerapan zona bongkar muat yang lebih tertib.
Selain itu, Dishub juga menyoroti pentingnya penegakan aturan terhadap pelaku usaha yang beroperasi di kawasan pergudangan. Banyak perusahaan yang memanfaatkan lahan di luar izin tata ruang, sehingga menimbulkan ketidakteraturan dan mempersempit ruang gerak kendaraan lain.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak legislatif dan instansi terkait agar ada regulasi yang tegas, tapi tetap memperhatikan kepentingan pelaku usaha. Tujuannya bukan untuk membatasi ekonomi, tapi menyeimbangkan antara kegiatan logistik dan keselamatan lalu lintas,” tambah Hotmarulitua.
Dishub juga tengah mengkaji kemungkinan relokasi sebagian aktivitas pergudangan ke kawasan yang lebih sesuai dengan rencana tata ruang kota. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas di wilayah padat seperti Ir Sutami.
Dengan penataan ulang yang terencana dan pengawasan yang konsisten, Dishub optimistis kawasan pergudangan Ir Sutami dapat berubah menjadi wilayah logistik yang lebih tertib, aman, dan efisien tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. adv