Kaltimes.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, menyoroti perlunya penciptaan dunia kerja yang inklusif dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa akses ke pekerjaan layak tidak boleh terbatas oleh kondisi fisik, latar belakang atau jenis kelamin.
Menurut Harminsyah, meskipun banyak perusahaan yang sudah mulai membuka kesempatan kerja lebih luas, namun praktik diskriminasi masih ditemukan di lapangan. Ia menyebut bahwa rekrutmen harus diiringi dengan kebijakan afirmatif agar kelompok yang selama ini terpinggirkan bisa mendapatkan akses yang adil.
“Perusahaan sebaiknya mampu mempekerjakan penyandang disabilitas. Ini langkah positif, dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif,” ujarnya.
Dewan juga mengapresiasi penyelenggaraan Job Fair yang rutin digelar sebagai sarana mempertemukan pencari kerja dan perusahaan, tetapi menekankan bahwa acara tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni. Harminsyah meminta agar hasilnya dievaluasi secara nyata agar menimbulkan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja.
Lebih jauh, Harminsyah mengingatkan bahwa keadilan dalam dunia kerja bukan sekadar retorika. Ia meminta agar pelaksanaan rekrutmen dilakukan secara transparan dan akuntabel—mulai dari proses seleksi hingga pengumuman hasilnya agar tidak menimbulkan kecurigaan.
DPRD Samarinda akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan di daerah. Harminsyah menegaskan bahwa regulasi harus mampu menjamin hak pekerja dan menciptakan iklim usaha yang adil dan manusiawi bagi semua pihak.
Dengan komitmen ini, DPRD berharap Samarinda dapat tumbuh menjadi kota yang bukan hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan sosial — di mana setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya dan berkontribusi. adv