Kaltimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Dinas Perhubungan Kota Samarinda (Dishub) dalam menata lalu lintas dan menerapkan kebijakan transportasi di sejumlah ruas utama kota. Namun, DPRD juga mengingatkan bahwa ketegasan tersebut harus diiringi dengan pendekatan manusiawi agar kebijakan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, menegaskan bahwa kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan warga tidak bisa hanya mengandalkan aspek teknis atau hukum saja. Ia mengingatkan bahwa “kebijakan yang tegas tanpa sosialisasi bisa menimbulkan kesan otoriter”.
Arie mencontohkan situasi di kawasan Jalan Abul Hasan, di mana penerapan sistem satu arah memicu kejanggalan bagi pengguna jalan yang belum terbiasa. Ia menyebut bahwa perubahan sistem lalu lintas tersebut wajar menimbulkan resistensi jika komunikasi publik belum maksimal.
Lebih lanjut, DPRD mendorong Dishub untuk melakukan dialog terbuka dengan warga dan pelaku usaha yang terdampak. “Yang paling penting adalah pengguna jalan, masyarakat. Kalau mereka merasa dirugikan, Dishub harus siap menyesuaikan,” ujar Arie.
Dewan juga menekankan bahwa kebijakan lalu lintas harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi lokal, seperti akses ke lokasi usaha, kebutuhan lahan parkir, serta mobilitas warga dengan keterbatasan. Pendekatan manusiawi menjadi kunci agar kebijakan tidak hanya efektif, tetapi juga adil dan berkelanjutan.
Dengan adanya dorongan ini, DPRD Samarinda berharap Dishub dan instansi terkait dapat menyeimbangkan antara urgensi penataan lalu lintas dengan kenyamanan masyarakat. Kebijakan yang tegas akan lebih bermakna bila diterapkan dengan sensitif terhadap kondisi warga dan pelaku usaha. adv