DPRD Samarinda Soroti Rencana Insinerator, Minta Pemkot Jauhkan dari Permukiman

kaltimes.com
29 Sep 2025
Share
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Kaltimes.com – DPRD Kota Samarinda mengeluarkan perhatian serius terkait rencana pembangunan fasilitas pembakaran sampah (insinerator) oleh Pemerintah Kota Samarinda. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menekankan bahwa lokasi instalasi tersebut harus dipastikan jauh dari permukiman warga demi menghindari potensi dampak lingkungan dan kesehatan.

Deni menyampaikan bahwa meskipun teknologi insinerator dianggap sebagai solusi untuk mengurangi volume sampah di kota yang setiap hari menghasilkan ratusan ton limbah, namun masih banyak aspek yang membutuhkan kajian lebih mendalam. “Pembangunan insinerator tidak menimbulkan polusi, tidak menimbulkan pencemaran lingkungan di sekitar,” ujar Deni.

Dalam rapat dengar pendapat bersama instansi teknis, DPRD menyoroti perlunya regulasi yang jelas dan sistem pengoperasian yang terpadu. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain: pemilahan sampah yang akan diolah, spesifikasi mesin dan emisi, hingga pemilihan lokasi yang tepat.

Deni menambahkan bahwa rencana pembangunan hingga 10 unit insinerator di beberapa kecamatan sebaiknya tidak dilakukan sembarangan. Beberapa wilayah bahkan dikecualikan dalam rencana karena jaraknya terlalu dekat dengan zona pemukiman atau TPA existing.

Kepedulian DPRD ini juga mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan tersebut. Dengan demikian, instalasi insinerator bisa lebih efektif dan tidak menjadi beban baru. “Kalau masyarakat terbiasa memilah sampah sejak dari rumah tangga, petugas di lapangan dan sistem insinerator akan bekerja lebih mudah dan efektif,” tambah Deni.

Melalui langkah-langkah pengawasan yang ketat dan persiapan yang matang, DPRD berharap pembangunan insinerator bisa menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di Kota Samarinda — tanpa mengorbankan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga. adv