KORUPSI adalah parasit yang menggerogoti tiang negara. Setiap rupiah yang dicuri merampas hak publik. Tindak korupsi bersifat jahat dan menimbulkan dampak besar. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) sejak 2023.
SPI bertujuan mengukur tingkat integritas lembaga publik. Tiga tipe responden menjadi target SPI. Mereka meliputi responden internal, eksternal, dan ahli. Penilaian ini menghasilkan indeks dengan rentang 0 hingga 100. Nilai 100 menunjukkan kondisi paling terjaga dari korupsi.
Jawa Tengah Pimpin Kategori Terjaga
Dalam tingkat pemerintahan daerah, terdapat beberapa pemprov dengan capaian SPI yang baik. Pada tahun 2024, Pemprov Jawa Tengah menjadi provinsi paling terjaga dengan indeks 79,47. Bali berada di urutan kedua dengan nilai 77,97. Selanjutnya, DI Yogyakarta masuk tiga besar dengan nilai 74,6.
Sulawesi Utara duduk di peringkat keempat dengan nilai 73,98. Peringkat kelima diisi kembali oleh Pemprov dari Pulau Jawa, yaitu Pemprov Jawa Barat (73,84).
Pemprov Kalimantan Timur menduduki peringkat keenam dengan skor 72,75.
Sementara itu, DKI Jakarta keluar di peringkat ketujuh (72,5). Kalimantan Barat berada di urutan kedelapan (72,37). Gorontalo berada di urutan kesembilan (71,79). Terakhir, Bengkulu menutup sepuluh besar dengan nilai 71,76.
Mayoritas Pemprov Masuk Kategori Rentan
Sebelumnya, KPK mengelompokkan nilai SPI ke dalam tiga kategori: Terjaga (nilai 78 hingga 100), Waspada (nilai 73 hingga 77,9), dan Rentan (nilai 0 hingga 72,9). Berdasarkan kriteria ketat ini, hanya satu Pemprov yang berhasil masuk kategori Terjaga tahun 2024, yaitu Jawa Tengah (79,47). Sementara itu, hanya empat provinsi yang masuk kategori Waspada (Bali, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Jawa Barat).
Konsekuensinya, mayoritas Pemprov masuk dalam kategori Rentan terhadap korupsi. Kondisi ini membuat indeks SPI nasional masih tergolong rentan secara keseluruhan. Sebagai catatan, penilaian ini kurang lengkap, karena dua Pemprov (Sulawesi Tenggara dan Papua Barat Daya) tidak mengirimkan laporan SPI.
Kaltim Beri Sinyal Positif di Tengah Tantangan Regional
Meskipun Kalimantan Timur (72,75) masuk kategori Rentan, provinsi ini berada di atas rata-rata Pemprov lain. Kaltim menunjukkan upaya pencegahan yang efektif. Sinyal positif ini terlihat kontras dengan situasi regional.
Contohnya, kasus korupsi proyek PLTU 1 Mempawah di Kalimantan Barat menetapkan empat tersangka baru. Dilansir Detik.com (7/10/2025), Kerugian negara akibat proyek mangkrak ini ditaksir mencapai Rp 1,3 triliun.

Peristiwa ini membuktikan betapa rentannya dana infrastruktur di Kalimantan. Oleh karena itu, hasil SPI Kaltim memperkuat harapan. Keberhasilan ini membuktikan Pemprov Kaltim mampu memelihara integritas internal.
Indeks SPI adalah cerminan komitmen antikorupsi. Angka-angka ini menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk terus berbenah. Sebab, integritas adalah fondasi utama pembangunan bangsa.(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin