Politisi dan Birokrat Kuasai Kursi Komisaris BUMN, TII Kritik Tata Kelola

kaltimes.com
6 Okt 2025
Share

SETIAP aset negara adalah titipan suci rakyat. Rakyat menuntut pengelolaan yang profesional. Namun, kepentingan kini mengisi kursi-kursi penting perusahaan BUMN, mengancam kesehatan korporasi.

Fenomena rangkap jabatan dan penunjukan non-profesional memicu kritik keras. Faktanya, TII menemukan 33 wakil menteri dan 1 wakil PCO merangkap sebagai komisaris BUMN. Transparency International Indonesia (TII) lantas melakukan penelitian mendalam terkait latar belakang komisaris BUMN yang sedang menjabat tahun 2025.

Profesional Kalah Jumlah dari Politisi dan Birokrat

Penelitian TII meliputi 59 BUMN dan 60 anak perusahaannya. Secara metodis, TII mengumpulkan dan mengolah data dari situs resmi perusahaan.

Dari total 562 komisaris BUMN, 174 di antaranya adalah birokrat. Artinya, mereka pernah atau sedang menjalankan tugas administrasi negara. Sementara itu, 165 orang merupakan politisi dari partai politik.

Anehnya, komisaris BUMN dengan latar belakang profesional hanya berjumlah 133 orang. Jumlah ini kalah banyak dibandingkan birokrat dan politisi. Selain itu, 35 orang berasal dari latar belakang militer. Kemudian, 29 orang datang dari Aparat Penegak Hukum (APH), dan 15 orang dari akademisi. TII juga mencatat 10 komisaris adalah anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Loyalitas Politik Mengalahkan Kompetensi

Birokrat dan politisi kini menduduki mayoritas kursi komisaris, bukan profesional. Asri Widayati, peneliti TII, menjelaskan fenomena ini menjadi masalah besar. Terutama, hal ini mengabaikan proses due diligence atau uji tuntas perusahaan.

Padahal, Peraturan Menteri BUMN Nomor 3 Tahun 2023 menuntut komisaris harus memiliki pengetahuan memadai di bidang usaha. Jelas, pengangkatan ini menunjukkan loyalitas politik dan kedekatan birokrasi lebih penting daripada kompetensi.

Penunjukan non-profesional memicu risiko tata kelola buruk. Bahkan, hal ini menciptakan potensi konflik kepentingan. Oleh karena itu, keputusan bisnis menjadi bias dan tidak sepenuhnya berorientasi pada kinerja perusahaan.

BUMN adalah pilar ekonomi rakyat. Pemerintah harus menunjuk individu yang kompeten menjalankan perusahaan ini. Oleh sebab itu, Indonesia menuntut komisaris yang mengutamakan kesehatan perusahaan, bukan sekadar melayani kepentingan politik.(*)


Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin