LANGIT pagi hening, bendera Merah Putih berkibar perlahan. Setiap kalimat Pancasila yang dibacakan terdengar sakral. Sumpah ini mengikat jutaan jiwa untuk satu cita-cita kebangsaan.
Pancasila masih menjadi dasar negara dan ideologi pemersatu bangsa. Ia menempati posisi penting sebagai landasan kehidupan bernegara. Di tengah perbedaan suku, agama, dan pandangan politik, Pancasila hadir sebagai titik temu yang menyatukan Indonesia.
Namun, penerapan nilai-nilai Pancasila bukan perkara mudah. Di tengah derasnya arus globalisasi, perubahan sosial, hingga perkembangan teknologi, masyarakat memiliki tantangan. Mereka harus terus menjaga dan mengamalkan Pancasila.
Dalam rangka menyambut Hari Kesaktian Pancasila 2025, GoodStats merilis survei. Survei bertajuk Apa Kabar Pancasila? ini mencoba menangkap penilaian publik terhadap posisi Pancasila. Survei ini dilaksanakan pada 20–28 September 2025. GoodStats melibatkan 1.000 responden melalui panel daringnya.
Ketidakadilan Sosial Jadi Ancaman Terbesar
Survei GoodStats menemukan ada lima hal yang dianggap sebagai ancaman terbesar bagi eksistensi Pancasila.
Pertama, Ketidakadilan sosial dan ekonomi menempati urutan teratas dengan 35,5 persen. Hal ini termasuk praktik korupsi. Contohnya terlihat dari kesenjangan kaya–miskin yang masih lebar. Kasus korupsi juga membuat masyarakat merasa nilai keadilan sulit terwujud.
Kedua, ada polarisasi politik dan konflik kepentingan sebesar 33 persen. Ancaman ini tercermin ketika masyarakat terbelah karena pilihan politik. Pembelahan terjadi baik di dunia nyata maupun media sosial. Hal ini menimbulkan pertengkaran dan mengikis rasa persatuan.
Ketiga, masuknya ideologi dari luar menjadi ancaman berikutnya dengan 24 persen. Misalnya, penyebaran paham radikalisme atau ekstremisme. Paham ini bertentangan dengan nilai kebangsaan. Ini bisa memengaruhi cara pandang sebagian kelompok masyarakat.
Keempat, menurunnya kepedulian masyarakat juga disebut sebagai ancaman (4,3 persen). Contohnya, sikap gotong royong yang mulai luntur. Orang lebih sibuk dengan urusan pribadi. Mereka enggan membantu lingkungan sekitarnya.
Terakhir, pengaruh media sosial dan budaya global turut masuk daftar (1,8 persen). Contohnya tren gaya hidup individualis. Informasi menyesatkan di media sosial juga cepat menyebar. Hal ini bisa membentuk opini publik yang tidak sejalan dengan nilai Pancasila. Faktor lain muncul dengan porsi lebih kecil (1,4 persen).

Data ini menunjukkan masyarakat tidak khawatir pada ideologi asing saja. Mereka justru menyoroti kegagalan nilai Pancasila diterapkan pada pilar utamanya: keadilan sosial. Tingginya persentase ketidakadilan dan polarisasi politik menjadi sinyal kuat.
Rakyat merasa Pancasila lebih sering diucapkan daripada diamalkan oleh elite. Ini menjadi pekerjaan rumah besar. Pemerintah harus berani mengatasi akar masalah kesenjangan dan korupsi untuk memulihkan kepercayaan.
Nilai-nilai Pancasila bukan sekadar bacaan upacara. Ia adalah pedoman hidup. Sudah saatnya kita tidak hanya memperjuangkan Pancasila, tetapi juga menegakkan keadilannya dalam kehidupan nyata.(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin