Setengah Optimistis, Setengah Pesimistis: Suara Publik Soal KPK

kaltimes.com
12 Sep 2025
Share

SUARA publik soal korupsi di Indonesia ibarat dua sisi mata uang. Sebagian optimistis dengan langkah lembaga penegak hukum, sebagian lagi pesimistis karena melihat masih banyak kasus yang tak tersentuh.

Kasus demi kasus mega-korupsi di Indonesia terus terungkap setiap tahun. Tak hanya melibatkan pejabat pemerintah, praktik korupsi juga menyeret pebisnis hingga aparat hukum. Meskipun ada aturan yang jelas, pemberantasan korupsi masih menghadapi tantangan. Lalu, bagaimana masyarakat menilai upaya ini?

Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada Mei 2025 untuk menjawab pertanyaan tersebut. Survei melibatkan 1.286 responden berusia 17 tahun ke atas dengan margin of error ± 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden dipilih melalui metode double sampling dan diwawancarai lewat telepon.

Hasilnya, penilaian masyarakat tampak terbelah. Sebanyak 7,5 persen responden menilai pemberantasan korupsi di Indonesia sudah sangat baik, dan 29,9 persen menyebutnya baik. Persepsi positif ini muncul karena publik melihat ada kasus-kasus besar yang berhasil dibongkar, serta hukuman yang dijatuhkan kepada sejumlah koruptor.

Namun, 22,6 persen responden menilai kondisi pemberantasan korupsi biasa saja, tidak baik dan tidak buruk. Kelompok ini menyoroti banyak kasus dugaan korupsi yang tidak pernah terungkap atau berhenti di tengah jalan, sehingga menimbulkan keraguan terhadap keseriusan aparat.

Sementara itu, 23,7 persen responden menilai buruk dan 11,8 persen menilai sangat buruk. Mereka beranggapan lembaga negara masih gagal memberantas korupsi hingga ke akar masalah. Tingginya angka persepsi negatif ini juga menandakan krisis kepercayaan publik terhadap konsistensi pemerintah menegakkan hukum.

Hasil survei ini memperlihatkan betapa publik tidak sepenuhnya percaya pada upaya pemberantasan korupsi. Sebagian masyarakat memberi apresiasi, namun tidak sedikit yang menilai masih banyak yang harus diperbaiki. Tantangannya adalah membuktikan komitmen lewat tindakan nyata, bukan sekadar wacana atau operasi simbolis.

Pada akhirnya, pemberantasan korupsi menjadi ujian moral dan politik bangsa. Sejauh mana institusi negara mampu membersihkan dirinya akan menentukan masa depan demokrasi Indonesia. (*)


Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin