Kaltimes.com – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 11 Agustus 2025 di Ruang Rapat Kerja Komisi I DPRD Kukar. Agenda rapat tersebut membahas aspirasi pedagang Pasar Tangga Arung yang meminta keringanan, penundaan, atau bahkan penghapusan retribusi lapak berjualan.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, S.E., S.T., yang kemudian menyerahkan palu rapat kepada anggota Komisi I, Desman Minang Endianto, untuk melanjutkan jalannya diskusi. Hadir dalam forum ini para anggota Komisi I lainnya, antara lain Erwin, Sugeng Hariadi, Wandi, dan Jamhari. Selain itu, turut hadir pula perwakilan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bagian Hukum dan Ekonomi Setkab Kukar, mahasiswa Unikarta, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Desman menekankan agar Disperindag segera menindaklanjuti hasil kajian yang telah dibahas. Kajian itu mencakup opsi keringanan, pengurangan, hingga penghapusan retribusi yang harus berlandaskan pada data lapangan.
“Kami minta Disperindag segera mengimplementasikan kajian-kajian tersebut. Apakah itu keringanan, pengurangan, atau penghapusan, semua harus berdasarkan data yang valid,” ujarnya.
Komisi I juga mendorong Forum Pedagang untuk membantu Disperindag dalam mendata pedagang yang benar-benar layak mendapatkan keringanan. Selain itu, Disperindag diminta berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Bappenda, Inspektorat, BPKAD, serta Bagian Hukum dan Ekonomi Setkab Kukar.
“Kalau perlu konsultasi ke Bupati, silakan. Kami minta progresnya bisa terlihat paling lambat akhir Agustus,” tegas Desman.
Ia menambahkan bahwa kajian ini tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, Disperindag didorong untuk mengakomodasi pertemuan lanjutan dengan Forum Pedagang guna membahas skema cicilan atau penyelesaian tunggakan retribusi.
“Berikan waktu hingga pertengahan September untuk hasilnya. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung, Mohammad Rosid, menyampaikan apresiasi atas langkah Komisi I DPRD Kukar dalam memfasilitasi RDP tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Kukar. RDP ini memberi harapan nyata bagi pedagang. Semoga ke depan bisa terus berlanjut,” ucap Rosid.(adv)