Wakil Ketua DPRD Kukar Aini Faridah Dahului Pelaksanaan Reses II Masa Sidang III Tahun 2025

kaltimes.com
8 Agu 2025
Share
Wakil Ketua DPRD Kukar, Aini Faridah, menjadi salah satu legislator yang menaruh perhatian serius pada kegiatan aspirasi

Kaltimes.com – Agenda Reses II Masa Sidang III Tahun 2025 bagi anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dimulai pada Senin, 4 Agustus hingga Jumat, 8 Agustus 2025. Sebanyak 45 anggota dewan akan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Reses merupakan mekanisme penting bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan representasi. Melalui kegiatan ini, wakil rakyat bisa bertatap muka dengan masyarakat, sekaligus mendengar keluhan, usulan, maupun masukan terkait kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Wakil Ketua DPRD Kukar, Aini Faridah, S.E., menjadi salah satu legislator yang menaruh perhatian serius pada kegiatan ini. Bahkan sebelum pembukaan resmi, ia telah lebih dulu menggelar reses di Dapil II, yang mencakup Kecamatan Tenggarong Seberang, Kecamatan Sebulu, dan Kecamatan Muara Kaman.

Dalam keterangannya, Aini menekankan bahwa reses menjadi jembatan penting untuk menyampaikan suara rakyat kepada pemerintah daerah.

“Reses adalah saat yang tepat untuk kembali ke masyarakat, mendengar langsung kebutuhan mereka, dan membawa aspirasi itu ke dalam rapat-rapat dewan,” ucapnya.

Aini juga menyoroti sejumlah isu strategis yang kerap menjadi perhatian masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan layanan kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Menurutnya, masukan yang dihimpun dari masyarakat akan menjadi modal penting dalam proses penyusunan kebijakan daerah.

Kegiatan Reses II yang digelar serentak oleh DPRD Kukar ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang lebih berpihak pada kebutuhan warga. Dengan menyerap aspirasi secara langsung, dewan juga memiliki data yang lebih akurat dalam mengawal program pembangunan yang dijalankan pemerintah kabupaten.

Agenda reses akan berlangsung selama sepekan dan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai pembagian dapil. Dengan komitmen seluruh anggota dewan, kegiatan ini dipandang sebagai salah satu langkah strategis dalam memastikan pembangunan yang merata sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.(adv)