DPRD Kukar Gelar Reses II Masa Sidang III Tahun 2025 untuk Serap Aspirasi Masyarakat

kaltimes.com
8 Agu 2025
Share
Dokumentasi, DPRD Kukar Gelar Reses II Masa Sidang III Tahun 2025 untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kaltimes.com – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memulai kegiatan Reses II Masa Sidang III Tahun 2025, yang berlangsung mulai Senin, 4 Agustus hingga 8 Agustus 2025.

Reses ini merupakan agenda rutin DPRD Kukar yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan (dapil). Dalam pelaksanaannya, para legislator turun langsung ke lapangan untuk bertemu warga, mendengar keluhan, menerima masukan, sekaligus mencatat usulan yang berkaitan dengan pembangunan maupun peningkatan layanan publik di berbagai sektor.

Menariknya, Wakil Ketua DPRD Kukar, Aini Faridah, S.E., telah lebih dulu melaksanakan kegiatan reses sebelum acara resmi dibuka. Ia turun langsung ke Dapil II yang meliputi Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman.

Dalam keterangannya, Aini menegaskan bahwa reses memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi representasi DPRD.

“Reses adalah saat yang tepat untuk kembali ke masyarakat, mendengar langsung kebutuhan mereka, dan membawa aspirasi itu ke dalam rapat-rapat dewan,” ungkapnya.

Kegiatan reses kali ini diharapkan mampu menjaring lebih banyak aspirasi, khususnya mengenai kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga dukungan terhadap penguatan ekonomi lokal masyarakat.

Selain itu, Aini juga menekankan bahwa reses merupakan bentuk nyata komitmen DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat secara langsung. Dengan turun ke masyarakat, para wakil rakyat diharapkan dapat memahami persoalan riil di lapangan yang belum sepenuhnya terakomodasi melalui laporan tertulis atau forum resmi pemerintahan.

Pelaksanaan Reses II Masa Sidang III Tahun 2025 akan berlangsung selama sepekan penuh. Seluruh anggota DPRD Kukar akan melaksanakan kegiatan ini di masing-masing daerah pemilihan sesuai pembagian wilayah. Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kukar menargetkan lahirnya rekomendasi yang dapat memperkuat kebijakan pembangunan daerah ke depan.(adv)