Jalankan Sisa Masa Tugas, Selamat Ari Wibowo Perjuangkan Aspirasi Rakyat

kaltimes.com
10 Nov 2023
Share
Selamat Ari Wibowo, Anggota DPRD Kaltim

Kaltimes.com – Masih dalam rangka dilantiknya Selamat Ari Wibowo menjadi Anggota DPRD Kaltim Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, yang diambil sumpah/janjinya pada Rabu 1/11/2023.

Legislator Partai PKB asal Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara ini berencana cepat menjalani sisa masa jabatannya yang tinggal 9 bulan di DPRD Kalimantan Timur, demi mencapai targetnya.

“Tentu utamanya adalah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kita wakili, terutama masyarakat Kutai Karanegara,” ujarnya.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 mengatur kebijakan penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) kepada anggota DPRD Kalimantan Timur yang bersumber dari kuota dana pokok minimal Rp 2,5 miliar.

Penyaluran dana dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan kebutuhan warga desa yang biasanya meminta fasilitas senilai ratusan juta rupiah, serta peraturan daerah yang ada dinilai tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat desa.

“Kalau di desa itu yang kita perlukan adalah pembangunan kecil-kecil tapi banyak, sementara di Pergub itu mengharuskan 2,5 M,” jelasnya.

Selamat menyoroti pentingnya kebutuhan masyarakat akan pembangunan dan proyek padat karya.

“Pada saat rakyat kesusahan, jadi kita bisa turunkan proyek itu, jadi anggaranya bisa diserap tidak hanya di daerah perkotaan tapi sampai ke-pedesaan,” terangnya.

Ia menyampaikan keinginannya agar Pemerintah Kalimantan Timur mengubah kebijakan Peraturan Gubernurnya agar lebih selaras dengan kebutuhan dan kepentingan desa, sehingga mencegah hambatan di kemudian hari dalam mencapai aspirasi masyarakat. (Hms/Adv)