DPRD Kukar Mediasi Bahas Solusi Banjir Loa Janan Ulu dan Purwajaya, Fokus pada Normalisasi Sungai

kaltimes.com
7 Jul 2025
Share
Komisi III DPRD Kukar gelar RDP membahas dan mediasi persoalan banjir yang melanda warga Desa Loa Janan Ulu dan Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan

Kaltimes.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas dan memediasi persoalan banjir yang melanda warga Desa Loa Janan Ulu dan Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan. Rapat ini dilaksanakan pada Senin (7/7/2025) dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, perusahaan, serta masyarakat terdampak.

Pimpinan rapat, Hairendra, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi dari banjir yang terjadi pada Mei 2025 lalu.

“RDP ini kita mencarikan solusi dan sudah menyusun rencana jangka pendek, menengah, dan panjangnya terkait warga Loa Janan Ulu dan Purwajaya yang terdampak banjir bulan Mei. Bahwa dulunya sungai yang ada di situ sudah tidak bisa lagi menampung debit air karena ada sedimentasi dan lain hal yang menyebabkan banjir,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Camat Loa Janan Heri Rusnadi, perwakilan manajemen PT Insani Bara Perkasa, PT Anugerah Bara Kaltim, para kepala desa, serta warga terdampak banjir.

Salah satu pokok bahasan utama adalah rencana normalisasi sungai yang mengalami sedimentasi sehingga tidak mampu menampung debit air saat curah hujan tinggi. Namun, pelaksanaan program ini masih memerlukan kajian lebih mendalam mengingat banyak rumah warga yang sudah berdiri di bantaran sungai.

“Sudah ada rumah-rumah di bantaran tersebut ketika mau dinormalisasi susah untuk dilaksanakan,” jelas Hairendra.

Ia menambahkan bahwa rencana relokasi warga di bantaran sungai juga akan dikaji lebih lanjut oleh pihak desa bersama Dinas Perkim. Selain itu, pihak perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar wilayah juga diminta untuk memeriksa kondisi bendungan atau tanggul milik mereka.

“Misal bendungan yang perlu diperbaiki apakah banjir kemarin ada dari perusahaan, tadi mereka siap memelihara atau memperbaiki bendungan yang mereka miliki,” terangnya.

Hairendra menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian masalah ini. Komisi III DPRD Kukar telah memberikan penekanan agar dibuat jadwal kerja dan pembagian tanggung jawab dengan target waktu yang jelas. (adv)