305 Serangan Digital Terjadi pada Paruh Awal 2025

kaltimes.com
19 Sep 2025
Share

GEMERLAP dunia digital kini tak lagi hanya soal hiburan dan pekerjaan. Di balik kemudahan belajar, bekerja, dan bersosial, ruang digital juga menghadirkan ancaman berbahaya.

Serangan digital berarti upaya mengganggu, meretas, atau merusak sistem di internet. Pelaku melakukannya dengan berbagai alasan, mulai dari mengejar keuntungan pribadi hingga kepentingan politik. Bagi sebagian orang, serangan digital menjadi cara cepat untuk mencari uang, membungkam kritik, atau memprotes kebijakan pemerintah.

Laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat lonjakan tajam serangan digital di Indonesia pada paruh awal 2025. Hingga Juni 2025, tercatat 305 kasus, dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang hanya 150 kasus.

Maret dan Mei menjadi bulan dengan insiden terbanyak. Pada Maret terjadi 68 serangan, sementara Mei menyusul dengan 65 kasus. SAFEnet menilai motif politik mendominasi, terutama terkait penolakan RUU TNI, revisi UU Polri, serta perbincangan soal dugaan keterlibatan pemerintah dalam judi online.

Mahasiswa dan pelajar menempati posisi teratas sebagai korban serangan digital. Dari sisi bentuk serangan, peretasan mencatat 79 kasus, sedangkan pengancaman menempati urutan kedua dengan 65 kasus.

Kenaikan tajam ini menunjukkan ruang digital Indonesia semakin rawan. Tahun lalu jumlah serangan masih terbatas, tetapi enam bulan pertama 2025 sudah melampaui angka sebelumnya. Jika dibanding negara Asia Tenggara lain, Indonesia mencatat salah satu kenaikan tercepat.

Fenomena ini menegaskan bahwa ruang digital tidak sekadar menjadi tempat interaksi. Ia juga berubah menjadi medan politik, wadah masyarakat melawan, sekaligus sarana protes terhadap pemerintah. (*)


Penulis: Dwi Lena Irawati