Warga Desa Jembayan Keluhkan Kepala Desa di RDP DPRD Kukar, Soroti Pengabaian Tradisi Adat

kaltimes.com
11 Agu 2025
Share
Dokumentasi Saat, Warga Desa Jembayan Keluhkan Kepala Desa di RDP DPRD Kukar, Soroti Pengabaian Tradisi Adat

Kaltimes,com – Pada Senin, 11 Agustus 2025, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Badan Musyawarah (Banmus). Forum tersebut digelar untuk menampung keluhan masyarakat Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, yang merasa tidak puas dengan kinerja Kepala Desa mereka, Erwin.

RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, S.T., yang turut didampingi oleh sejumlah anggota Komisi I, antara lain Wandi, S.E., Johansyah, S.E., M.Si., Sugeng Hariyadi, Muhammad Jamhari, Desman Minang Endianto, S.H.I., M.H., dan Safruddin. Dari pihak pemerintah, hadir perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kapolres Kutai Kartanegara.

Keluhan utama warga disampaikan oleh Sopian, Kepala Adat Desa Jembayan. Ia menilai Kepala Desa Erwin tidak memperhatikan pelestarian adat istiadat. Menurutnya, hal itu terlihat dari absennya Erwin dalam kegiatan adat penting, seperti Erau Pemarangan. Tradisi ini merupakan pembersihan kampung yang rutin dilakukan menjelang akhir tahun, dan dianggap sakral oleh masyarakat setempat.

“Setiap acara adat Erau Pemarangan, beliau tidak pernah hadir, apalagi membina atau memfasilitasi kegiatan tersebut. Bahkan seolah-olah menghalangi acara adat yang kami laksanakan. Kami mohon agar kepala desa kami bisa mundur karena sudah tidak menghargai adat istiadat leluhur kami,” tegas Sopian dalam forum tersebut.

Pernyataan keras tersebut menggambarkan adanya krisis kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan desa. Forum RDP pun menjadi wadah penting bagi masyarakat adat Jembayan untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung di hadapan DPRD Kukar dan instansi terkait.

Menanggapi hal ini, DPRD Kukar menegaskan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ketua DPRD Ahmad Yani menekankan bahwa persoalan adat tidak boleh dianggap sepele, karena menyangkut kehormatan serta identitas budaya daerah. DPRD berkomitmen menjaga agar hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat tetap harmonis, sembari memastikan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas Kutai Kartanegara tetap terpelihara.(adv)