Uniknya Gelar Akademik Anggota DPRD Kutai Timur Periode 2024-2029

kaltimes.com
13 Nov 2024
Share
DPRD Kutai Timur.

Kaltimes.com – DPRD Kutai Timur periode 2024-2029 menunjukkan fenomena menarik dalam hal keberagaman gelar akademik para anggotanya. Tercatat beberapa gelar yang tidak lazim ditemui di lembaga legislatif, seperti S.Tr.Keb. (Sarjana Terapan Kebidanan) dan S.T.P. (Sarjana Teknologi Pertanian), yang mencerminkan variasi latar belakang pendidikan para wakil rakyat.

“Keberagaman gelar akademik ini mencerminkan kompleksitas kebutuhan pembangunan Kutai Timur. Dengan latar belakang kebidanan misalnya, saya bisa memberikan masukan lebih mendalam terkait kebijakan kesehatan ibu dan anak,” ujar Hj. Prayunita Utami, S.Tr.Keb., M.Kes., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur.

Komposisi anggota DPRD Kutai Timur periode ini memang menunjukkan variasi yang cukup mencolok. Selain gelar-gelar umum seperti sarjana hukum (S.H.) dan sarjana ekonomi (S.E.), ditemukan juga kombinasi gelar yang menarik seperti dr. Yusuf T. Silambi yang memiliki dua gelar magister sekaligus (MM, MBA), serta Yan, S.Pd.SD, M.Pd yang memiliki spesialisasi di bidang pendidikan dasar.

“Spesialisasi ini sangat membantu dalam pembahasan kebijakan sektor tertentu. Misalnya dengan latar belakang teknologi pertanian, saya bisa memberikan pandangan teknis dalam diskusi tentang ketahanan pangan dan pengembangan sektor pertanian di Kutai Timur,” jelas Hepnie Armansyah, S.T.P.,Wakil Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan.

Ia juga mengungkapkan bahwa keberagaman latar belakang pendidikan ini merupakan aset berharga bagi lembaga legislatif. “Setiap anggota membawa perspektif unik berdasarkan bidang keahliannya. Hal ini sangat bermanfaat dalam proses legislasi dan pengawasan, terutama saat membahas isu-isu teknis yang membutuhkan pemahaman mendalam,” jelasnya.

Berdasarkan data Sekretariat DPRD Kutai Timur, dari 40 anggota DPRD periode 2024-2029, tercatat ada 15 orang dengan gelar magister dari berbagai bidang, 22 orang sarjana, dan 3 orang dengan pendidikan diploma. Keunikan gelar akademik ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih komprehensif dalam perumusan kebijakan daerah dan pengawasan pembangunan di Kutai Timur.

“Tantangan pembangunan Kutai Timur yang kompleks membutuhkan pendekatan multi-disiplin. Keberagaman latar belakang pendidikan anggota DPRD justru menjadi kekuatan dalam menghadapi tantangan tersebut,” ulasnya. (Q/Adv-DPRD)