Tren Kerja 2026: 80 Persen Perusahaan Pilih Pengalaman Dibanding Sekadar IPK Tinggi

kaltimes.com
8 Apr 2026
Share
Laporan NACE 2026 menunjukkan pergeseran drastis dalam dunia kerja di mana penggunaan IPK sebagai syarat rekrutmen merosot hingga 42,10 persen karena perusahaan kini lebih memprioritaskan relevansi jurusan dan pengalaman magang kandidat./Ilustrasi

DERETAN angka pada selembar ijazah seringkali dianggap sebagai penentu tunggal masa depan seorang lulusan baru. Namun demikian, suasana ruang wawancara masa kini mulai berubah seiring bergesernya kebutuhan dunia industri global.

Dalam proses rekrutmen kerja, perusahaan umumnya tetap melihat riwayat pendidikan serta pengalaman kandidat. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka peluang memperoleh pekerjaan biasanya akan semakin besar. Meskipun demikian, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) kini mengalami pergeseran fungsi dalam proses seleksi karyawan.

Penurunan Signifikan Penggunaan IPK

Perubahan ini terlihat dari laporan Job Outlook 2026 oleh National Association of Colleges and Employers (NACE). Pada tahun 2019, sebanyak 73,30 persen perusahaan masih menggunakan IPK sebagai kriteria utama seleksi. Namun, angka ini merosot tajam menjadi 63 persen pada 2020 dan 56,60 persen pada 2021.

Penurunan berlanjut hingga menyentuh angka 46,30 persen pada 2022 dan titik terendah 37 persen pada 2023. Memasuki tahun 2026, angka tersebut sedikit meningkat menjadi 42,10 persen namun tetap tidak kembali seperti tahun 2019.

Faktor Utama Pertimbangan Rekrutmen

Seiring menurunnya peran IPK, perusahaan beralih pada indikator yang lebih relevan dengan kebutuhan kerja. Jurusan studi menjadi faktor paling dominan dengan persentase pertimbangan mencapai 93,70 persen. Selain itu, pengalaman di industri terkait juga sangat diperhatikan dengan angka sebesar 81,10 persen.

Pengalaman praktis seperti magang di industri dan perusahaan terkait memiliki pengaruh masing-masing di atas 70 persen. Kemampuan kandidat dalam menunjukkan kompetensi yang memadai juga menjadi poin krusial dalam penilaian rekruter. Di sisi lain, reputasi kampus hanya berpengaruh sekitar 26,30 persen dalam proses seleksi ini.

Pergeseran Menuju Kompetensi Praktis

Perubahan pola ini menandai pergeseran besar dalam cara perusahaan menilai kandidat. Penurunan penggunaan IPK mencerminkan bahwa dunia kerja kini lebih mengutamakan kesiapan praktis dibanding pencapaian akademik semata.  Hal ini sejalan dengan penelitian Jackson (2015) dalam judul Employability skill development in work-integrated learning: Barriers and best practice.

Pengalaman praktis terbukti meningkatkan peluang kerja karena memberi paparan langsung terhadap dinamika kerja profesional. Kandidat dengan pengalaman relevan dinilai lebih siap menghadapi tantangan dibandingkan mereka yang hanya unggul secara akademik. Oleh karena itu, keseimbangan antara nilai akademik dan keterampilan praktis menjadi kunci utama bagi para pencari kerja. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin