Kaltimes.com – Kondisi budaya lokal di kampung-kampung tua Kutai Kartanegara (Kukar) memantik keprihatinan dari Anggota DPRD Kukar, Sri Muryani. Ia menilai bahwa sejumlah kawasan yang memiliki nilai sejarah tinggi kini mulai kehilangan aktivitas budaya yang menjadi ciri khas masyarakat adat di masa lalu.
“Budaya kita jangan hanya dikenang, tapi harus dijalankan. Kampung tua harus tetap punya denyut budaya, bukan hanya jadi objek wisata tanpa kehidupan adat,” ungkap Sri Muryan pada Selasa (20/5/2025).
Ia menegaskan bahwa kebudayaan bukanlah hal yang dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Lebih dari sekadar atraksi panggung, kebudayaan mencakup tradisi, nilai sosial, dan praktik hidup sehari-hari yang mencerminkan identitas suatu komunitas.
Contoh nyata yang masih bertahan adalah tradisi “Nutuk Beham” di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat. Tradisi ini menurutnya harus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda agar tidak punah digerus zaman.
“Kalau kita bicara budaya, jangan sempit. Tradisi seperti Nutuk Beham adalah bagian dari keseharian, dari kearifan lokal, dan harus terus dilestarikan. Tapi sayangnya, tradisi seperti ini makin langka,” ujar Sri Muryani.
Sebagai wakil rakyat, ia menyebut DPRD Kukar memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keberlangsungan budaya. Selain mendorong kegiatan festival, DPRD diharapkan turut memperjuangkan legalitas kawasan adat, menjamin keberlanjutan lahan pertanian masyarakat adat, dan menyediakan ruang untuk aktivitas budaya lokal.
Tak hanya pemerintah daerah, Sri Muryani juga mengajak pemerintah desa serta komunitas masyarakat untuk aktif menghidupkan kembali budaya di kampung-kampung tua. Menurutnya, budaya yang hidup adalah simbol dari jiwa masyarakat yang tetap berakar pada nilai-nilai leluhur.
“Kalau kampung tua sudah tidak punya aktivitas budaya, maka yang kita wariskan hanya bangunan tua tanpa jiwa,” tutupnya. (adv)