Kaltimes.com – Struktur kepemimpinan tujuh fraksi di DPRD Kutai Timur periode 2024-2029 menunjukkan pola yang menarik.
Setiap fraksi menerapkan sistem kepemimpinan kolektif dengan komposisi ketua, wakil ketua, dan sekretaris, mencerminkan semangat kolaborasi dalam menjalankan fungsi legislatif daerah.
Hepnie Armansyah, Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan menekankan pentingnya kolaborasi dalam sistem ini. Menurutnya melalui system ini pembagian tugas kerja menjadi lebih cepat dan efektif.
“Kepemimpinan kolektif memungkinkan pembagian tugas yang lebih efektif. Setiap pengurus memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas,” ujarnya saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRD.
Seluruh fraksi memiliki pola yang sama dalam pembagian tugas internal. “Ketua bertanggung jawab atas arah kebijakan, Wakil Ketua mengkoordinasikan program, dan Sekretaris mengelola administrasi fraksi. Model ini terbukti efektif dalam mengakomodasi aspirasi anggota dan masyarakat,” jelas Muhammad Ali, anggota Fraksi Persatuan Pembangunan yang kini memimpin Komisi B.
Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya dr novel Tyty Paembonan menambahkan, sistem kepemimpinan kolektif ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
“Dengan pembagian tugas yang jelas, setiap fraksi dapat lebih fokus mengawal program-program prioritas sesuai bidangnya,” tegasnya. Ia menilai, model kepemimpinan ini mencerminkan kedewasaan politik di DPRD Kutai Timur. “Sistem kolektif kolegial ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola dinamika politik internal parlemen,” papar Novel (Q/Adv-DPRD)