Sinergi Sekda Kukar dan OJK di Rapat EKI TPAKD 2025 Percepat Inklusi Keuangan Desa

kaltimes.com
11 Jun 2025
Share
Sinergi Sekda Kukar dan OJK di Rapat EKI TPAKD 2025 Percepat Inklusi Keuangan Desa.

Kaltimes.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kembali komitmennya mempercepat inklusi keuangan hingga pelosok desa melalui forum strategis Rapat Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025 di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim‑Kaltara, Samarinda, Rabu (11/6/2025).

Hadir langsung Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono, yang memaparkan berbagai program unggulan serta pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk menumbuhkan ekonomi desa secara merata.

Dalam paparannya, Sekda menekankan bahwa sinergi Pemkab dan regulator jasa keuangan harus diarahkan untuk meratakan akses layanan finansial, terutama di kawasan perdesaan yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan infrastruktur perbankan.

Ia menyebut inisiatif seperti Kredit Kukar Idaman, EKI Desa, Kejar, Laku Pandai, AUTP, dan LIK Syariah sebagai bukti nyata keseriusan daerah mendorong literasi sekaligus inklusi keuangan berbasis kebutuhan warga.

“Melalui Rapat EKI TPAKD 2025 ini, kami berharap OJK tidak hanya hadir sebagai fasilitator, tetapi juga mitra strategis dalam mendorong lembaga keuangan agar aktif berperan dalam membangun ekonomi daerah,” ujar Sunggono dengan semangat.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi harapan Kukar agar bank umum, BPR, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga non‑bank memfokuskan layanan pada sektor mikro, kecil, dan koperasi yang menopang perekonomian desa.

Rapat juga merumuskan langkah konkrit penyusunan peta jalan inklusi keuangan Kukar 2025‑2026, meliputi perluasan jaringan layanan BRI Unit, Bankaltimtara Branchless Banking, kehadiran Agen 46, serta optimalisasi platform digital pembayaran retribusi desa. OJK Kaltim‑Kaltara menyatakan siap mendampingi Pemkab menyiapkan regulasi pendukung dan memfasilitasi pelatihan aparat desa agar mampu mengelola transaksi non‑tunai secara aman.

Selain itu, forum sepakat membangun dashboard monitoring berbasis data spasial untuk memetakan desa yang masih tertinggal dalam akses layanan keuangan. Hasil pemetaan akan menjadi acuan penentuan prioritas pendirian kantor kas, penempatan agen laku pandai, serta penyaluran skema kredit produktif ramah bunga. Melalui mekanisme tersebut, Kukar menargetkan indeks inklusi keuangan desa naik minimal 15 persen pada akhir 2026.

Penutup rapat diwarnai dengan penandatanganan berita acara tindak lanjut antara Pemkab Kukar dan OJK. Kesepakatan itu memuat komitmen bersama menuntaskan seluruh tahapan pilot project Ekosistem Keuangan Inklusif di dua desa percontohan sebelum diperluas ke kecamatan lain. Dengan semangat kolaboratif tersebut, Kukar optimistis mampu mewujudkan pemerataan ekonomi desa sekaligus mendukung visi inklusi keuangan nasional tahun 2029. (adv)