Sidang Paripurna DPRD Kutai Timur Diwarnai Interupsi Mengenai Sinergitas Pemerintah dan OPD

kaltimes.com
24 Jun 2024
Share
Sidang Paripurna 28 DPRD Kutai Timur.

Kaltimes.com — Sidang Paripurna ke-28 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Senin (24/6/2024) menampilkan momen penting ketika salah satu anggota dewan, Faizal Rahman, mengajukan interupsi. Interupsi ini memfokuskan pada isu sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, Faizal Rahman, yang merupakan legislator dari fraksi PDI Perjuangan, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai hubungan kerja antara Pemkab Kutim dan OPD. Rahman menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim dalam dua kali pemanggilan oleh DPRD. Ia menilai ketidakhadiran tersebut sebagai suatu masalah serius yang dapat mempengaruhi efektivitas komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan dewan.

“Saya ingin menegaskan pentingnya kehadiran Kepala Dinas PU dalam rapat-rapat DPRD. Mengingat besarnya anggaran yang dikelola oleh dinas tersebut, ketidakhadirannya bisa berdampak besar,” ungkap Faizal Rahman.

Ia melanjutkan, dalam penyampaian tadi disampaikan bahwa koreksi yang diberikan oleh anggota DPRD sangat diperlukan oleh pemerintah sebagai cara untuk membangun integritas. Saya harap apa yang Pak Bupati sampaikan itu tertular sampai ke bawah.

Lebih jauh, Ia menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Dinas PU sangat besar, dan ada kekhawatiran mengenai penyerapan anggaran yang tidak optimal. “Kami dapat informasi dari BPK bahwa Dinas PU adalah salah satu dinas dengan penyerapan anggaran terbesar, dengan silpa mencapai hampir 400 miliar lebih. Anggaran yang sudah dialokasikan dalam perencanaan kita tidak bisa dilaksanakan jika tidak ada koordinasi yang baik,” jelasnya.

Kritik yang disampaikan oleh Rahman menyoroti masalah mendasar terkait kehadiran pejabat terkait dalam rapat DPRD. Ia meminta agar Bupati Kutim, Ardiansyah, memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dan memastikan bahwa Kepala Dinas PU atau perwakilan yang kompeten hadir dalam setiap kesempatan pemanggilan DPRD. (Adv-DPRD/One)